SANGATTA,Suara Kutim.com (20/2-2017)
Meski sejumlah kegiatan Pemkab Kutim disejumlah SKPD terhenti beberapa bulan akibat defisit APBD Tahun 2016, tak menghalangi Badan Pemeriksa Keuangan(BPK) Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur, melaksanakan pemeriksaan.
“Audit yang diawali dengan pemerikasaan Interim (Pendahulan,red) dilakukan sebelum Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD), diserahkan,” sebut Ria mewakali Badan Pemeriksa Keuangan(BPK) Perwakilan Kaltim, Senin (20/2).
Dalam pertemuan yang dihadiri Bupati Ismunandar serta pejabat lainnya, termasuk bendaharawan masing-masing SKPD, diharapkan pada pemeriksaan Interim SKPD Pemkab Kutim, dapat memberikan data maupun dokumen yang diminta seperti buku kas dan pajak.
Diakui, saat pemeriksaan awal masih bias dilakukan koreksi atau memperbaiki kesalahan selama itu masih bisa diperbaiki, kecuali menyakut kesalahan belanja atau fraud tidak bisa diperbaiki. “Guna kelancaran pemeriksaan awal, data atau dokumen segera disampaikan agar mempelancar pemeriksaan,” pesan Ria yang langsung dicatat semua kepala SKPD dan bendaharawan.
Adanya mutasi pejabat termasuk yang dimarger, ia menaruh harapan kerjasama karena pemeriksaan terhadap SKPD yang sudah dilebur tetap dilakukan. “Kan, ada dana APBD yang dikelola karenanya tetap diaudit termasuk assetnya,” bebernya.(SK3)