SANGATTA ,Suara Kutim.com (20/2-2-2017)
Pengelolaan tata ruang Kutim dinilai Pemprov Kaltim berhasil, sehingga memperoleh penghargaan. Penghargaan yang membuat Ardiansyah – Kepala Dinas Tata Ruang tersenyum bahagia ini, diserahkan kepada Bupati Ismunandar saat berlangsung coffe morning, Senin (20/2).
“Tidak menyangka Kutim bisa masuk dalam peringkat ketiga terbaik se Kaltim, setelah Bontang, Balikpapan dalam penataan wilayah. Jika dibandingkan dengan daerah lain Kutim masih tergolong baru. Apalagi dengan status kabupaten, luas wilayahnya lebih besar dibandingkan dengan Bontang dan Balikpapan,” kata Ardiansyah.
Penghargaan yang diraih Kutim, dijelaskan Ardiansyah, karena Kutim sudah melaksanaan penyelenggaraan tata ruang berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Sehingga, tidak sembarangan dalam memberikan ijin pemanfaatan lahan, baik pada masyarakat maupun perusahaan. “Jadi sudah jelas mana untuk posisi perdagangan mana untuk posisi perkebunan. Rujukannya, yah pada Perda RTRW dan Undang-Undang,” beber Ardiansyah kepada wartawan.
Ia mengakui, berpedoman aturan, penataan wilayah menjadi lebih rapi dan baik sehingga, tata ruang di Kutim juga sesuai dengan pemanfaatan.
Bupati Ismunandar yang menerima penghargaan dari Ardiansyah, mengakui Pemkab Kutim konsisten melaksanakan tata ruang wilayah untuk kepentingan penataan wilayah yang sesuai dengan fungsinya. “ Jika untuk pertanian, pemanfaatannya untuk pertanian. Begitu juga untuk lainnya. Jadi, pelaksanaan tata ruang di wilayah Kutim sudah cukup baik,” aku Ismu.
Penghargaan di bidang tata ruang ini, diserahkan Gubernur Awang Faroek Ishak pada peringatan ulang tahun Kaltim ke-60 belum lama ini di Samarinda.(SK11)