SANGATTA,Suara Kutim.com
Pihak Integrated Conservation (ICON) memutuskan untuk bekerja di Hutan Lindung Wehea semata-mata ingin membantu Pemerintah Indonesia. Kerjasama mengelola Hutan Wehea sudah berlangsung 4 tahun dan sukses. “Kami sangat terkejut dan menyesalkan mengetahui DPRD dan Pemkab Kutim telah membuat pernyataan mengeluarkan Integrated Conservation dari Wehea. Dan, yang lebih mengejutkan lagi bagi kami adalah mengetahui berita ini justru dari media,” terang Brent Loken Executive Director –Integrated Conservation dalam relisnya yang dikirim media.
Dalam relis yang berjudul Kami Hanya Ingin Membantu disebutkan, pemberitaan media cetak menyebutkan Integrated Conservation bekerja ilegal di Hutan Lindung Wehea sunguh tidak sesuai denganj fakta sebenarnya. “Tuduhan ini tidak benar dan sangat tidak menggambarkan NGO kami, k dapat memastikan bahwa Integrated Conservation memiliki ijin untuk berkegiatan di Hutan Lindung Wehea yang tertuang dalam MoU 3 tahun yang lalu dengan penandatanganan bersama Badan Pengelola Hutan Lindung Wehea bertempat di Kantor Bupati,” tulis Brent.
Brent menyebutkan, MoU yang disaksikan berbagai pihak itu telah dilaksanakan dimana ICON telah memenuhi semua komitmen yakni melaksanakan penelitian, mempromosikan hasil, mengumpulkan dana yang dibutuhkan, membangun hubungan internasional dan mengembangkan kapasitas kelembagaan.
Brent menyebutkan, ICON bangga dengan hasil di Wehea karena mencakup pengembangan program penelitian, yang berhasil mempublikasikan tiga artikel ilmiah yang salah satunya meyakinkan Lonely Planet untuk mempromosikan Hutan Lindung Wehea sehingga terjadi peningkatan dramatis dalam program pariwisata dan pendapatan bagi masyarakat lokal. “Integrated Conservation juga mengadakan program pendidikan lingkungan bagi anak-anak serta menawarkan kursus bahasa Inggris, membantu mengembangkan program pariwisata, membantu membangun Wehea Center, menawarkan pengembangan profesional, mengadakan perjalanan ke Kanada bagi Kepala Adat untuk sosialisasi dan promosi Hutan Lindung Wehea, dan mempromosikan Hutan Wehea ke seluruh dunia, membawa 3 orang tokoh masyarakat adat ke Danau Girang Field Center Sabah di Malaysia untuk melihat dan belajar pengelolaan wisata alam dan program penelitian disana,” beber Brent seraya menyebutkan sedang diprogramkan Hutan Lindung Wehea menjadi Pusat Penelitian berskala internasional.
Menyinggung MoU lanjutan, diakui Brent lembaganya mulai melakukan lobby untuk perpanjangan MoU dengan BP Wehea yang dimulai sejak November 2013, namun belum ada tanda[-tanda. “Kegagalan dalam menegosiasikan MoU baru dengan BP Wehea menjadi hal yang membingungkan mengingat banyaknya hasil positif yang telah kami capai,” ungkapnya.
Disebutkan, kedatangan ICON di Wehea untuk membantu dan berharap dapat melanjutkan namun mereka menghormati keputusan DPRD dan Pemkab Kutim. “Konservasionis, peneliti dan NGO merupakan pemangku kepentingan yang sangat penting dalam membantu Indonesia mencapai hasil konservasi yang ambisius. Kami hanya berharap apa yang terjadi pada Integrated Conservation tidak terjadi pada siapapun yang datang ke Indonesia dengan niat untuk membantu,” ujar Brent.
Seperti diwartakan, pihak BLH Kutim meminta ICON untuk menghentikan kegiatannya di Wehea karena belum mempunyai ijin dari pemerintah pusat yakni Kemenlu dan Kemendagri. Meski demikian, BLH seperti dalam suratnya kepada ICON agar tetap berkoordinasi sampai keluarnya ijin pemerintah.(SK-03)