Beranda hukum Bupati Akui ORARI Eksis Membantu Masyarakat dan Pemerintah

Bupati Akui ORARI Eksis Membantu Masyarakat dan Pemerintah

0

Loading

SANGATTA,Suara Kutim.com (15/11)
Bupati Ardiansyah Sulaiman minta Pengurus Organisasi Amatir Radio Indonesia (ORARI) Lokal Sangatta berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan dan Kominfo untuk mensosialisasikan akan ORARI kepada masyarakat terutam masyarakat pengguna radio.
Harapan itu dikemukan Bupati Ardiansyah Sulaiman saat memberikan pengarahan dan membuka Ujian Negara Amatir Radio (UNAR) yang digelar ORARI Lokal Sangatta, Minggu (15/11) pagi di Gedung Serba Guna (GSG) Pemkab Kutim.
Menurut Ardiansyah, banyaknya masyarakat menggunakan radio secara tidak langsung dapat menganggu aktifitas banyak pihak terutama dunia penerbangan serta kapal laut. “Sebagai daerah yang luas bahkan lebih luas dari Provinsi Jawa Barat, masih banyak wilayh di Kutim yang belum terjangkau jaringan telekomunikasi sehingga masyarakat menggunakan peswat HT yang ternyata penggunaannya harus berijin, karenanya agar masyarakat memahami akan aturan penggunaan HT ini hendaknya ORARI Sangatta segera berkoordinasi dengan Dishub dan Kominko untuk melakukan sosialisasi serta membantu masyarakat bisa mendapat ijin,” harap Ardiansyah.
Ardiansyah dalam pertemuan yang berlangsung satu jam, menyampaikan penghargaan dan kebangaanya dengan ORARI Sangatta yang aktif membantu masyarakat serta Pemkab dalam berbagai aktifitas kemasyarakatan terutama ketika terjadi bencana alam.
Terhadap UNAR yang diikuti 59 peserta, Ardiansyah memberi apresiasi karena dapat menjadi wadah bagi anggota ORARI untuk meningkatkan kompetensi, kemahiran sekaligus menambah wawasan.
Menurutnya UNAR tidak semata mencari kelulusan tetapi lebih mengarah kepeningkatan kemampuan setiap anggota ORARI untuk memberikan arti bagi organisasi dan negara. “UNAR merupakan ajang untuk uji kemampuan dan mengasah pengetahuan sekaligus menjadi dasar menjadi anggota ORARI,” sebut Ardiansyah dalam ujian yang diawasi Balai Monitoring Spektrum Frekuensi Perwakilan Kaltim.
Supinggi dari Balai Monitoring Spektrum Frekuensi Perwakilan Kaltim membenarkan setiap orang yang akan menggunakan radio seperti HT wajib menjadi organisasi ORARI dan menjalani pembinaan. “Meski sudah mengikuti pembinaan namun belum punya call sign tetap belum boleh menggunakan radio seperti HT, sementara untuk mendapatkan call sign harus mengikuti ujian negara yang diselenggarakan Kominfo melalui Balai Monitoring Spektrum Frekuensi,” terang Supinggi yang datang bersama pengurus ORARI Kaltim.(SK-04/SK-13)