SANGATTA,Suara Kutim.com (19/11)
Isu akan dilakukan pemangkasan Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP) termasuk gaji Tenaga Kerja Kontrak Daerah (TK2D) Pemkab Kutai Timur (Kutim) pada tahun 2017 mendatang dibantah Bupati Ismunandar.
Kepada wartawan termasuk Suara Kutim.com, bupati belum lama ini menyebutkan Pemkab tidak melakukan pemangkasan ataupun menaikkan TPP. Pernyataan Ismu itu, dikemukannya akibat menurunya APBD Tahun 2017 yang hanya mencapai Rp2,3 triliun.
Ia mengaku belum mendengar jika ada rencana pengkasan tunjangan bagi PNS termasuk akan terjadinya pengkasan gaji pegawai honorer yang bekerja di Pemkab Kutim, oleh TPAD akibat defisit keuangan yang terjadi. “Saya pastikan tahun depan tidak ada kebijakan untuk melakukan pemangkasan tunjangan PNS dan gaji pegawai honorer Kutim, termasuk juga tidak ada rencana untuk menaikkan nilai tunjangan yang sudah ada, namjn pemkab tahun depan akan melakukan evaluasi ulang terhadap jumlah pegawai honorer yang saat ini bekerja di Kutim yakni disesuaikan dengan kebutuhan dan beban kerja di masing-masing SKPD,” terangnya.
Ia menambahkan, pada tahun anggaran 2017 mendatang, pemkab fokus menyelesaikan pembayaran hutang proyek yang sudah dikerjakan sebesar Rp 600 miliar. Menutrutnya, dengan kondisi keuangan nasional yang belum stabil, menjadi pertimbangan tidak mengeluarkan kebijakan yang berlebihan terkait kebutuhan belanja daerah. “Pemerintah Kutim lebih bijak dalam menganggarkan biaya pengeluaran seperti belanja pegawai dan pembatasan perjalanan dinas, sehingga lebih mengutamakan upaya pemerataan dan mendorong percepatan pembangunan di masyarakat,” terang Ismu.
Dikalangan PNS dan TK2D, beredar kabar karena defisit APBD, tahun depan Pemkab memangkas TPP hingga 50 persen, sementara untuk gaji TK2D mengalami penurunan yakni untuk pendidikan SLTA di bawah Rp1 juta hanya yang berpendidikan S1 dan S2 yang di atas Rp1 juta.(SK3)