SANGATTA,Suara Kutim.com (29/12)
Bupati Kutai Timur (Kutim) Ismunandar menyatakan tuntutan 4 kandidat kepala desa Tepian Langsat Bengalon, bukan kecurangan dalam pelaksanaannya. Ia menerangkan semua proses Pilkades sesuai mekanisme dan sudah ada kesepakatan semua calon dengan panitia Pilkades. “Sejak awal tahapan pelaksanaan, sudah ada kesepakatan sedangkan jumlah DPT sudah diverifikasi Panitia Kabupaten sehingga untuk Tepian Langsat ditetapkan sebanyak 2.806 pemilih,” terang Ismu.
Ia memastikan tahapan Pilkades di Tepian Langsat tidak akan diulang pelaksanaannya, karena ia melihat tahapan yang dilaksanakan sesuai dengan aturan. Meski demikian, ia menyatakan tetap meminta dievaluasi dalam pelaksanaan Pilkades serentak di Kutim. “Sejak awal pencalon, setiap peserta sudah menyatakan siap menang dan siap kalah,” beber Ismu.
Seperti diwartakan, 4 kandidat dari 5 calon Kades di Desa Tepian Langsat, mengajukan protes dan sepakat menuntut agar pelaksanaan Pilkades diulang. Keempatnya, tidak terima dengan hasil Pilkades Tepian Langsat dikarenakan ada sejumlah kejanggalan yang dilakukan tim panitia pelaksana tingkat desa. Diantara kejanggalan tersebut adalah adanya perbedaan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) yang dimiliki masing-masing calon kades.
Selain itu, diungkapkan terdapat satu Rukun tetangga (RT) dengan jumlah warga sebanyak 160 orang yang tidak memberikan suaranya selain itu banyak kejanggalan lainnya yang ditemukan. “Kejanggalan ini sudah dilaporkan kepada panitia Pilkades Kabupaten dan berharap ada tindaklanjutnya.” kata Hartono Kadrissalam salah satu peserta.(SK11)