SANGATTA ,Suara Kutim.com (29/12)
Meski berharap cepat mendapat layanan pemasangan listrik, ternyata kewajiban untuk membayar biaya pemakaian listrik di Kutai Timur (Kutim) belum tinggi. Catatan PLN Sangatta, dari ribuan pelanggan tercatat 230 menunggak dengan nilai tunggakan Rp,25 miliar.
“PLN sudah bertindak tegas dengan memutus sambungan ke rumah pelanggan pada tahun 2016 ini. Dan akibat pemutusan tersebut, tunggakan pelanggan tembus hingga ratusan juta,” kata Poniman – Kepala PLN Rayon Sangatta.
Disebutkan, dalam waktu dekat ini, pihaknya akan melakukan pemutusan total jika pelanggan yang menunggak tidak juga dilunasinya. “PLN tidak akan berikan toleransi lagi jika sudah lewat bulan ini, jadi kita berharap masyarakat harus tahu kewajibannya jangan hanya mau menikmatinya saja tetapi membayar tidak mau,” bebernya.
Ditegaskan, pelanggan yang telah diputus sambungan listriknya untuk segera melunasi tunggakannya agar penyambungan listrik bisa kembali dilakukan. “Pelunasan itu merupakan syarat mutlak yang harus dipenuhi pelanggan, jika tidak piutangnya tetap saja terus berjalan sementara listriknya sudah diputus,” terang Poniman ketika disambangi belum lama ini.
Ia mengakui, pihak PLN memberikan waktu hingga Desember 2016 sesuai surat peringatan dan pemberitahuan kepada pelanggan yang menunggak selama dua bulan. “Jika dilakukan pemutusan total pelanggan tidak akan terkejut dan heran lagi,” pungkasnya.(SK11)