SANGATTA, Suara Kutim.com (27/6)
Bupati Kutai Timur (Kutim) Ismunandar memastikan APBD Tahun 2016 mengalami deficit sekitar Rp400 miliar dariRp3,5 triliun. Konsekuensinya, ia menandaskan mulai bulan Juli, semua SKPD wajib mengencangkan ikat pinggang terutama “puasa” perjalanan dinas dan pembeliaan mobil dinas.
Kepada wartawan, usai rapat kerja dengan dinas terkait di Ruang Meranti, Senin (27/6) siang tadi, Bupati Ismunandar memastikan Kutim tahun ini mengalami difisit namun belum diketahui berapa angka pastinya. “Defisit terjadi akibat harga komoditi yang terus anjlok sehingga pemerintah pusat mengalami defisit, akhirnya berimbas ke daerah yang selama ini mengandalkan dana perimbangan atau bagi hasil dengan pemerintah pusat,” bebernya.
Sebagai langkah awal, Bupati Ismu menyebutkan sebagai langkah awal mengatasi defisit yakni pembatasan perjalanan dinas sehingga dilakukan pemotongan anggaran SKPD yang tidak terlalu penting atau bisa ditunda. “Tahap awal dilakukan efisiensi di semua SKPD,” terangnya.
Terpisah, Kadispenda Kutim Yulianti menerangkan dari hitungan yang dilakukan defisit sekitar Rp400 miliar dimana penyebab utamanya yakni anjloknya harga batu bara. Jika pada tahun 205, harga emas hitam dunia masih pada kisaran US 50 dan kini turun US 40 per ton. “Bagi hasil migas juga anlok termasuk bagi hasil PBB sektor P1 dan P2. Jadi ada beberapa objek pemasukan dari bagi hasil dari pusat yang turun sehingga Kutim juga kena imbas,” bebernya.
Kepada wartawan, Yulianti yang juga Plt Sekda mengungkapkan pada tahun 2015 Kutim juga mengalami defisit meskipun namun hanya Rp57 miliar, sementara tahun ini diperkirakan skeitar Rp400 miliar.
Ia mengakui saat penyusunan APBD 2016, dilakukan hati-hati dan berusaha menghindari defisit namun ternyata masih juga kena. “Karena masih pertengahan tahun anggaran, kami masih berharap ada perubahan agar hitungan defisit ini tidak terbukti. Namun itu akan tetap dimasukkan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan tahun 2016 yang akan segera dibahas dengan DPRD,” beber Yulianti.(SK2)