SuaraKutim.com, Sangatta – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Arfan, menyuarakan keprihatinannya terkait masalah bus antar jemput perusahaan tambang yang menyebabkan gangguan dalam aktivitas lalulintas masyarakat di wilayah kota.
Dalam sebuah wawancara dengan wartawan, Arfan menyoroti keluhan masyarakat dari operasional bus tersebut dan meminta pihak terkait untuk segera mengambil tindakan.
Menurut Arfan, bus antar jemput perusahaan tambang seharusnya bisa dikonversi menjadi lebih kecil dari yang ada sekarang, ia merasa bahwa bus kendaran yang besar tersebut menggangu Sebagian pengguna jalan di Kota Sangatta.
“Karena ya memang mengganggu sekali bus-bus besar ini, kalau ada peremajaan atau mengganti yang lebih kecil itu lebih baik lebih efektif,” ucapnya, saat diwawancarai di ruang kerjanya, Kamis (20/07/23).
Bapak Arfan juga menambahkan bahwa aktivitas penambangan dan perusahaan tambang memiliki peran penting dalam perekonomian daerah, namun kesuksesan sektor tersebut tidak boleh menjadi beban bagi penduduk setempat.
Ia berharap pihak perusahaan bisa memanfaatkan jasa angkutan umum, atau jasa masyarakat yang masyarakat yang memiliki kendaraan teransportasi.
“Mungkin masyarakat kecil, yang bisa angkut masyarakat, atau di kontrak nantinya itu bisa lebih bagus lagi,” jelasnya
Diakhir sesi wawancara Arfan berharap, pihak perusahaan dapat berkolaborasi dengan pemerintah daerah dan masyarakat untuk menemukan solusi yang saling menguntungkan.
“artinya selama ini kan belum ada solusi tuh, kita berharap Dishub juga supaya lebih tegas, lebih kencang sedikit,” tutupnya (red/SK-05/adv)