SANGATTA (6/5-2017)
Sejak bulan September 2016 lalu, Disdukcapil Kutim mendata 2.400 KTP warga Kutim belum bisa memakai KTP elektronika.Pasalnya, instansinya belum menerima droping blangko KTP dari Kemendagri. Kadisdukcapil Kutim Januar menerangkan untuk mencetak ribuan KTP memerlukan waktu lama.
Kepada Suara Kutim.com yang mengakui telah menerima blangko KTP elektronika, namun sebelum dilakukan pencetakan dilakukan verifikasi lagi. “Dari 10 ribu blangko KTP yang diterima nantinya dikhususkan bagi masyarakat Kutim yang sebelumnya telah merekam datanya,” terangnya seraya menyebutkan 2.400 data yang ada merupakan warga pendatang.
Ditemui di ruang kerjanya, Januar menambahkan, berkembangnya perusahaan terutama perkebunan kelapa sawit membuat banyak pencari kerja datang sehingga mereka yang sudah bermukim lama memutuskan pindah tinggal.
Disebutkan, setiap bulan warga yang melapor pindah tinggal atau mutasi ke Kutim mencapai ratusan orang sehingga dalam mencapai 2.400 orang. “Warga pendatang umumnya dari Sulawesi, Pulau Jawa, dan Nusa Tengara Timur (NTT). Mereka kebanyakan mengajukan surat pindah kependudukan untuk bekerja di daerah perkebunan kepala sawit seperti di daerah Muara Wahau, Kongbeng, dan beberapa kecamatan lainnya,” ungkap Januar sedangkan data yang terekam mencapai 17 ribu orang.
Terhadap belangko yang ada, diakuinya akan diberikan untuk warga Kutim yang sudah terekam namun belum menerima KTP elektronika seperti pelajar yang sudah berusia di atas 17 tahun dan akan melanjutkan pendidikan di luar daerah. (SK13)