Beranda hukum Diduga Ada Kecurangan, 4 Kandidat Tolak Hasil Pilkades Tepian Langsat

Diduga Ada Kecurangan, 4 Kandidat Tolak Hasil Pilkades Tepian Langsat

0

Loading

SANGATTA,Suara Kutim.com (28/12)
Empat calon kepala desa Tepian Langsat Bengalon, menolak hasil Pilkades karena ditengarai ada kecurangan. Keempatnya, mengajukan protes dan menuntut dilaksanakan Pilkades ulang.
Hartono Kadrissalam salah satu peserta Pilkades, mengaku menemukan Pilkades di Desa Tepian Langsat ada sejumlah kejanggalan yang dilakukan panitia pelaksana tingkat desa diantaranya perbedaan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) yang dimiliki masing-masing calon kades. Selain itu, terdapat satu Rukun tetangga (RT) dengan jumlah warga sebanyak 160 orang yang tidak melakukan pemilihan kades.
Hartono menyebutkan tiga peserta termasuk dirinya, sepakat menolak hasil Pilkades dan menggugat agar pelaksanaan Pilkades di Desa Tepian langsat dilaksanakan ulang. “Kami telah melaporkan panitia pelaksana tingkat desa kepada Panitia Pengawas Pilkades Kutim. Jika tidak ada tanggapan, maka tidak menutup kemungkinan pihak penggugat akan melaporkan kepada pihak kepolisian,” ujar Hartono.
Terpisah, Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Kutai Timur, Erlyan Noor mengatakan bahwa setiap yang menjadi peserta atau calon kades dalam Pilkades Kutim berhak untuk merasa keberatan dan mengajukan protes terhadap hasil pelaksanaan Pilkades Kutim. Hal tersebut seusia ketentuan dan aturan dalam Undang-undang (UU) dan Peraturan Daerah (Perda) Pilkades.
Terkait gugatan peserta Pilkades di Desa Tepian Langsat, ia menjanjikan akan melakukan kajian dan mengevaluasi apakah memang ada kelalaian panitia tingkat desa atau tidak. “Penelitian da kajian itu akan dilaporkan kepada bupati untuk mengambil kebijakan. Dalam aturan, bahwa Bupati berhak mengambil kebijakan untuk menunda atau menghentikan tahapan pelaksaan Pilkades Kutim, bahkan membatalkan atau meminta melaksanakan pemilihan ulang,” terang Erlyan Noor.(SK3)