SANGATTA (25/12-2018)
Bantuan Sosial Terencana (BST) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim) senilai Rp431,7 juta, belum lama ini disalurkan Dinas Sosial Kutim. Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Kutim Jamiatul Khair Daik menerangkan BST diberikan kepada Panti Asuhan dan Panti Lansia/Jompo, Penyandang Disabilitas, dan anggota veteran dan janda veteran.
Disebutkan, penyaluran BST Kaltim dilakukan setelah dilakukan penelitian administrasi yang diawali verifikasi data. Ia menyebutkan, BST yang diserahkan untuk penyandang disabilitas sebanyak 189 orang senilai Rp189 juta, kemudian untuk Panti Asuhan/ LKSA Swasta tercatat 6 Panti asuhan dengan total nilai bantuan Rp 147 juta, sementara bagi veteran dan janda veteran tercatat 39 orang dengan nilai seluruhnya Rp 95,7 juta.
Diakuinya BST diberikan Pemprov Kaltim bertujuan ikut meringankan beban penerima, karenanya diharapkan penggunaanya digunakan untuk hal-hal yang dibutuhkan. “Memang apa yang diberikan tidak memenuhi kebutuhan yang ada, namun bisa meringankan apa yang diperlukan,” beber Jamiatul Khair seraya menerangkan penerima tersebar di Kutim.(SK11)