Beranda kutim adv pemkab Diperpanjang 8 Tahun, Aldo Siap Maksimalkan Pembangunan Pulau Miang

Diperpanjang 8 Tahun, Aldo Siap Maksimalkan Pembangunan Pulau Miang

0
Kepala Desa Pulau Miang, Alimuddin Daoed saat memberikan keterangan pers kepada wartawan

Loading

SUARAKUTIM.COM, SANGATTA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur (Kutim) secara resmi telah memperpanjang masa jabatan Kepala Desa (Kades) di Lingkungan Kabupaten Kutai Timur, dari semula 6 (enam) tahun menjadi delapan tahun. Pengukuhan perpanjangan masa jabatan para Kades ini dipimpin langsung Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman, Jum’at (28/6/2024) di ruang Akasia Gedung Serba Guna (GSG) Pemkab Kutai Timur, Bukit Pelangi Sangatta.

Dengan telah diperpanjangnya masa jabatan para Kades, tuntut pula bisa menyelesaikan program pembangunan di masing-masing desa sebagaimana janji saat pemilihan kepala desa yang diselaraskan dengan program pembangunan pemerintah Kabupaten. Demikian diungkapan Kepala Desa Pulau Miang, Alimuddin Daoed atau akrab disapa Aldo.

“Intinya dengan telah diperpanjangnya masa jabatan Kepala Desa, maka kami juga dituntut untuk bisa menyelesaikan program-program pembangunan di desa kami, dan untuk itu kami siap bekerja,” ucap pria yang pernah menjabat sebagai Camat Sangkulirang ini.

Lanjut Aldo, khusus di Pulau Miang yang merupakan desa dengan unggulan sebagai destinasi wisata Bahari, maka cukup banyak program yang harus dilakukan agar desa tersebut bisa berkembang dari Pendapatan Asli Desa (PAD) sendiri. Di antaranya dengan membangun pusat kuliner masyarakat yang juga bisa dinikmati oleh warga pendatang yang berwisata di Pulau Miang. Selain itu, untuk memaksimakan wisata Bahari, maka juga diperlukan wahana yang menyiapkan fasilitas selam atau snorkeling.

“Karena Pulau Miang ini unggulannya adalah wisata Bahari atau laut, maka kami akan membangun fasilitas kuliner masyarakat, seperti berjualan ikan bakar dan hasil olahan tangkapan laut lainnya. Jadi warga pendatang yang berwisata di Pulau Miang bisa menikmati santapan kuliner khas laut yang dijajakan masyarakat. Selain itu, kita juga akan mengembangkan wahana wisata snorkeling atau menyelam yang bisa dinikmati wisatawan. Tentunya ini bisa menjadi pendapatan bagi warga dan juga bisa dikelola untuk masuk kas desa debagai PAD (Pendapatan Asli Desa),” jelasnya.

Lebih jauh dikatakan Aldo, untuk pengembangan Pulau Miang yang memiliki luasan wilayah sebesar 600 hektar, tentu tidak bisa hanya mengandalkan dana desa (DD) saja. Namun perlu adanya kontribusi dari pemerintah Kabupaten, Provinsi hingga Pusat.

“Kami berharap pembangunan di Pulau Miang bisa terlaksana. Namun tentu saja hal itu tidak bisa hanya sekedar mengandalkan DD (dana desa, red) saja. Tetapi kami sangat mengharapkan bantuan dari pemerintah kabupaten, provinsi dan juga pusat, apakah itu berupa bantuan pendanaan maupun saran pemikiran untuk pengembangan Pulau Miang,” pungkas Aldo.(Red-SK/ADV)