Beranda kesehatan Diskes Awasi Ketat Penjual Obat

Diskes Awasi Ketat Penjual Obat

0

Loading

SANGATTA,Suara Kutim.com
    Marakanya peredaran obat palsu di sejumlah daerah menjadi pelajaran bagi  Dinas Kesehatan Kutim. Karenanya, secara berkala pengawasan kepada apotik dan  toko obat dilakukan dinas yang dipimpin dr Aisyah ini. 
    Menurut  Aisyah, pengawasan  dilakukan bersama  Badan Pengendalian Obat dan Makanan (BPOM) Samarinda.  Selain itu, ia menyebutkan koordinasi dan menggali informasi dilakukan setiap waktu. “Alhamdulillah, hingga saat ini belum ditemukan  obat palsu yang dijual pada sejumlah apotik dan toko obat, “ terangnya.
Disebutkan, hingga akhir tahun 2013 lalu, di Kutim terdapat 23 apotik dan toko obat. Melihat luas Kutim, ia menyebutkan dengan hanya 23 apotik dan toko obat tentu tidak seimbang namun kesemuanya demi perlindungan kepada masyarakat.  “Yang ingin membuka pelayanan kesehatan,  apakah sudah memenuhi syarat atau tidak  termasuk apotik maupun toko obat.,” sebut Aisyah seraya mengingatkan setiap apotik harus ada  tenaga apoteker.
Kewajiban lain yang harus dipenuhi pemilik apotik atau toko obat yakni menempelkan secara jelas nomor ijin, sehingga secara mudah dikontrol. Lebih jauh, ia mengakui dengan  ijin resmi, pasokan obat dan yang dijual terkontrol.  “Kalau sampai ada apotek maupun toko obat yang menjual obat palsu atau tidak terdaftar di Kemenkes, pasti kena sanksi bahkan dibawa ke ranah pidana dan sampai pencabutan izin,” bebernya.(SK-02)