Beranda hukum DPRD Kaltim Awasi Ketat Program Gratispol dan Jospol

DPRD Kaltim Awasi Ketat Program Gratispol dan Jospol

0
Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Sarkowi V Zahry
Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Sarkowi V Zahry

Loading

Samarinda – Pelaksanaan program Gratispol dan Jospol yang baru dimulai di Kalimantan Timur menarik perhatian serius dari Komisi IV DPRD Kaltim. Anggota komisi tersebut, Sarkowi V Zahry, menegaskan bahwa pengawasan berkala akan dilakukan untuk memastikan program berjalan sesuai harapan masyarakat.

Gratispol yang menyasar penjaga rumah ibadah lintas agama, serta Jospol yang memberikan insentif bagi puluhan ribu guru, disebut sebagai janji kampanye Gubernur Rudy Mas’ud dan Wakil Gubernur Seno Aji. Namun, menurut Sarkowi, pelaksanaan awal ini perlu disertai dengan pengawasan ketat agar tidak menyimpang dari tujuan.

“Ini kan pelaksanaan pertama, tentu kita tidak bisa pungkiri suatu saat akan ada temuan-temuan, ada permasalahan yang dihadapi. Itu nanti akan kita jadikan bahan evaluasi,” ujar Sarkowi saat ditemui di Convention Hall Sempaja, Rabu (25/6/2025).

Ia menambahkan bahwa pengawasan akan dilakukan melalui forum-forum resmi seperti rapat rutin maupun insidental dengan mitra kerja, termasuk Biro Kesra dan Dinas Pendidikan.

“Secara berkala kita akan undang instansi terkait untuk mempertanyakan bagaimana pertanggungjawabannya, seperti pelaksanaan program, kendala di lapangan, hingga daya serap anggarannya,” ungkap politisi Partai Golkar tersebut.

Sarkowi menjelaskan bahwa keberadaan Peraturan Gubernur (Pergub) yang menjadi landasan hukum pelaksanaan Gratispol dan Jospol, memberikan dasar kuat bagi DPRD untuk melakukan evaluasi secara objektif. Ia juga menekankan agar tidak ada prasangka buruk terhadap pelaksanaan program sebelum ada evaluasi resmi.

“Sekarang kita beri kesempatan dulu kepada gubernur dan wakil gubernur serta perangkatnya untuk melaksanakan program. Kalau sudah berjalan, baru bisa kita evaluasi. Jangan apriori,” tegasnya.

Lebih lanjut, DPRD Kaltim akan mengacu pada Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tahunan dan lima tahunan dari gubernur, serta laporan audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk menyusun rekomendasi tindak lanjut.

Sarkowi juga menyatakan DPRD akan segera bertindak jika ada keluhan atau laporan masyarakat yang masuk terkait implementasi kedua program tersebut.

“Pengawasan itu terus menerus kita lakukan. Apalagi kalau ada laporan masyarakat, itu akan jadi prioritas untuk kami tindak lanjuti,” ujarnya.

Sebagai informasi, program Gratispol diberikan kepada 3.187 marbut dan penjaga rumah ibadah dari berbagai agama, sedangkan Jospol menyasar 31.545 guru dari jenjang PAUD hingga MTs, termasuk guru pesantren, dengan insentif Rp500.000 per bulan selama lima tahun.

Program ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah provinsi untuk meningkatkan kesejahteraan kelompok masyarakat yang selama ini kurang mendapat perhatian dari program bantuan pemerintah. (ADV).