Beranda politik DPRD Kutim DPRD Kutim Menggelar Sidang Paripurna ke-XIX, Dengarkan Nota Pengantar APBD 2025

DPRD Kutim Menggelar Sidang Paripurna ke-XIX, Dengarkan Nota Pengantar APBD 2025

0

Loading

Kutai Timur, suarakutim.com – Dewan perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur telah menggelar Sidang Paripurna ke-XIX Masa Sidang Ke 1 Periode 2024/2025. Sidang paripurna yang digelar malam hari tersebut, membahas terkait Penyampaian Nota Penjelasan pemerintah Daerah Kabupaten Kutai Timur Mengenai Rencangan Peraturan Daerah (Raperda) Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2025.

Dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Kutai Timur, Jimmy membuka sidang paripurna diruangan paripurna gedung DPRD pada Kamis, 21 November 2024, yang di hadiri langsung 21 anggota dewan dari fraksi partai yang ada di setiap komisi serta 7 anggota lainnya menghadiri sidang melalui zoom Meting.

Dalam sidang paripurna tersebut Pejabat Sementara (PJs) Bupati Kutai Timur hadir dengan diwakili oleh Ade Ahmad Yul Kafilah, S.T.,MM. Beserta perwakilan pejabat lainnya. Adapun isi Nota Penjelasan yang dibacakan dalam sambutannya, yaitu :

Terkait Pendapatan Daerah dengan estimasi anggaran Rp. 11.151.470.300.800,00,-(11.151 Triliun), rincian jumlah tersebut di estimasikan bersumber dari Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp.358.388.327.000,00,-(358.388 Milyar), Pendapatan Transfer sebesar Rp.10.245.286.973.800,00,- (10.245 Triliun) dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp.547.795.000.000,00,- (547.795 Milyar).

Rincian Anggaran Belanja Daerah

Kabupaten Kutai Timur APBD pada tahun anggaran 2025 sebesar Rp 11.136.470.300,00- (11.136 Triliun) dengan rincian Belanja operasi sebesar Rp.5.603.576.968.015.21,- (5.603. Triliun), Belanja Modal di alokasikan sebesar Rp.4321.075.466.284.79,- (4.321. Triliun), Belanja Tidak Terduga sebesar Rp.20.000.000.000.00,-(20 Milyar), Belanja transfer yang berasal dari belanja bantuan di proyeksikan  sebesar 1.191.817.866.500.00,- ( 1.191 Triliun).

Kemudian terkait dengan Pembiayaan Daerah, penerimaan pembiayaan pada Nota  Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Anggaran 2025 sebesar Rp.0,-. Sementara itu pengeluaran pembiayaan anggaran dialokasikan sebesar Rp.15.000.000.000,00- (15 Miliyar), yang digunakan penyertaan modal daerah untuk badan usaha milik Daerah.

Dengan mengakhiri pembacaan Nota Penjelasan perwakilan dari Pemda menyampaikan bahwa, “Seluruh komponen dalam Nota Keuangan RAPBD ini semata-mata ditujukan untuk prioritas pembangunan untuk demi mewujudkan daya saing ekonomi masyarakat berbasis sektor pertanian, pelayanan dasar masyarakat secara proporsional dan merata, pemerintahan yang partisipatif, berbasis penegakan hukum dan teknologi informasi, serta sinergitas pembangunan wilayah, dan integrasi pembangunan yang berwawasan lingkungan,” Tutup Ade Ahmad.