SUARAKUTIM.COM; SANGATTA—Anggota DPRD Kutai Timur, Yan, SPd, menilai jika selama ini pemerintah Kutim belum mengalokasikan anggaran pembangunan, khususnya infrastruktur secara adil dan merata di semua wilayah kecamatan.
“Alokasi anggaran infrastruktur, belum merata. Karena itu, saya berharap, pemerintah mengalokasikan anggaran sacara proporsional, adil dan merata,” katanya, pada wartawan, beberapa waktu lalu di Kantor DPRD Kutim.
Lanjutnya, dari pengamatan yang dilakukan selama ini, Yan melihat jika anggaran banyak bertumpuk di suatu tempat. Tapi ada lokasi yang tidak kebagian. Mungkin kebagian hanya melalui Anggaran Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD), yang dilakukan secara merata.
Diakui, berdasarkan pembagian wilayah yang sudah dilakukan oleh pemerintah, kerap kali daerah pedalaman selalu ketinggalan dalam hal pembangunan infrastruktur, karena tidak mendapatkan anggaran pembangunan infrastruktur dari pemerintah. Karena itu, terjadi ketimpangan pembangunan. Dan itu bisa dilihat saat pemerintah menyampaikan laporan pertanggung jawabannya setiap tahunnya.
“Disitu kita lihat, ternyata disini yang paling sedikit disentuh oleh keuangan daerah, disana dapat banyak. Jadi sangat wajarlah jika di wilayah tersebut kondisi jalannya rusak, karena anggaran tidak mencukupi,” jelasnya.
Dikatakan, sebagian masyarakat sudah mulai bosan mengajukan proposal untuk rencana pembangunan, karena dari sekian banyaknya usulan yang sudah di sampaikan masyarakat, hanya sebagian saja yang bisa dilaksanakan oleh Pemerintah.
“Tapi kita juga tidak hanti-hentinya menyampaikan ke mereka agar tidak bosan-bosannya mengusulkan rencana pembangunan. Namun jika terus-terus seperti ini, tidak ada perubahan, masyarakat bisa tidak percaya lagi,” katanya.
Untuk itu dirinya sangat berharap di bawah kepemimpinan Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman dan Wabup Kasmidi Bulang, ke depan Pemerintah bisa melakukan pembagian anggaran untuk pembangunan infrastruktur, secara adil dan merata.
“Masalah ini juga sudah saya sampaikan langsung ke Pemerintah agar ke depan bisa melakukan pembagian anggaran pembangunan infrastruktur secara adil dan merata. Adil bukan berarti harus sama, namun minimal setiap tahun mereka bisa mendapatkan anggaran pembangunan,”katanya.(Advetorial/Admin)