SANGATTA (16/3-2018)
Warga Kutim yang terdaftar sebagai pemilih di Pilgub Kaltim terkoreksi menjadi 219.985 dari 154.177 orang. Perubahan ini, setelah data dari Kecamatan Sangatta Utara disepakati antara KPU dan Panwas Kutim, Kamis (15/3) malam.
Berdasarkan data yang dikoreksi bersama antara PPK dan Panwas Sangatta Utara, daftar pemilih sementara di ibukota Kabupaten Kutim ini tercatat 65.781 orang terdiri pria 35.466 orang dan perempuan 30.315 orang.
Penetapan DPS Kutim ini, dilakukan dalam rapat lanjutan yang digelar di Kantor KPU Kutim, Jumat (16/3) setelah rapat awal, Kamis (15/3) siang, belum ada titik temu soal data DPS di Kongbeng dan Sangatta Utara.
Meski sempat menjadi perhatian Panwas Kutim, ternyata data DPS Kongbeng sejak kemarin tidak mengalami perubahan yakni 17.192 yang terdiri pria 9.319 orang dan perempuan 7.873 orang.
Di rapat yang juga dihadiri perwakilan Tim Pemenangan Paslon, ini akhirnya menetapkan DPS di Sangatta Selatan sebanyak 12.988 Orang, Bengalon (15.915), Muara Ancalong (8.617), Telen (5.508), Karangan (6.306), Kaliorang (7.468), Kaubun (8.895), Batu Ampar (4.724), Teluk Pandan (9.234), Sangkulirang (12.160), Busang (3.412), Kongbeng (17.192), Long Mesangat (4.080), Muara Wahau (17.674), Sandaran (5.284), Rantau Pulung (7.011), Muara Bengkal (7.726), dan Sangatta Utara 65.781 orang.
Sementara data warga Kutim yang potensial memilih namun belum diperkuat dengan KTP atau Surat Keterangan dari Dukcapil sebanyak 20.278 orang terbanyak di Sangatta Utara berjumlah 3.082 orang, Muara Wahau (3.077), Kongbeng (1.976), dan Bengalon sebanyak 1.665 orang serta Sangkulirang tercatat 1.245 orang.(SK12)