Beranda ekonomi Dukung Pembangunan Rumah Murah, Permudah Ijin Pengembang

Dukung Pembangunan Rumah Murah, Permudah Ijin Pengembang

0

Loading

SANGATTA,Suara Kutim.com (24/4)
Rencana pembangunan rumah murah yang dilakukan sebuah pengembang di Kutim, disambut positif Bupati Ismunandar, terlebih-lebih rumah yang disediakan khusus pegawai golongan rendah yakni satu dan dua serta TK2D.
Adanya rumah murah bagi pegawai Pemkab Kutim ditegaskan Ismunandar sah-sah saja sepanjang tidak menyalahi prosedur perizinan dan tidak bermasalah. “Pemkab Kutim mendukung program perumahan murah bagi PNS golongan rendah dan tenaga honor daerah tersebut, saya sudah menginstruksikan SKPD teknis untuk membantu proses perizinannya selama kelengkapan perizinan yang diajukan dan lahan yang disiapkan oleh pihak pengembang tidak bermasalah. Selain itu, rumah murah tersebut tidak ada sepeserpun mendapat subsidi Pemkab Kutim karena langsung dari Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat,” ungkap Ismunandar.
Sesuai persyaratan yang dkeluarkan pengembang, rumah murah yang disediakan hanya untuk PNS dan Tenaga kontrak daerah yang berpenghasilan dibawah Rp 4 juta selain itu belum memiliki rumah.
Sementara bagi PNS yang sudah memiliki rumah, Ismu meminta untuk tidak mengajukan permohonan pembelian rumah murah sehingga jatah bagi PNS golongan rendah yang tidak memiliki rumah dan terutama bagi tenaga kontrak daerah tidak kehabisan. Program rumah murah membantu bagi PNS atau tenaga kontrak daerah yang selama ini hanya mengontrak atau menyewa karena belum memiliki rumah sendiri. Sementara itu, dengan adanya tabungan perumahan rakyat bagi PNS dan Tenaga kontrak daerah diberikan keringan dengan uang muka. “Harapan saya semoga saja rencana pembangunan rumah murah ini segera terwujud,” harap Ismunandar belum lama ini.(SK3)