Samarinda – Dalam Rapat Paripurna ke-16 DPRD Provinsi Kalimantan Timur yang digelar pada Senin (2/6/2025), Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyampaikan pandangan umum terhadap Nota Penjelasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029. Anggota Fraksi PKS DPRD Kaltim, La Ode Nasir, menyampaikan pokok-pokok pandangan umum fraksi.
Fraksi PKS mengapresiasi Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur atas keberhasilannya mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan RI sebanyak 12 kali berturut-turut. Capaian ini dinilai mencerminkan pengelolaan keuangan yang baik dan diharapkan menjadi pondasi penguatan tata kelola pembangunan ke depan.
“RPJMD bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan kompas pembangunan yang akan menentukan masa depan Kalimantan Timur lima tahun mendatang,” ujar La Ode Nasir.
Fraksi PKS menekankan pentingnya menjaga kesinambungan antara RPJMD 2025–2029 dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) Daerah 2025–2045 dan RPJMN 2025–2029. Hal ini untuk memastikan arah pembangunan daerah tetap berada dalam kerangka besar visi Indonesia Emas 2045. Sinkronisasi vertikal dengan pusat dan horizontal dengan pemerintah kabupaten/kota juga dianggap krusial untuk menciptakan sinergi dalam pelaksanaan program pembangunan.
Sebagai daerah penyangga Ibu Kota Negara (IKN), Fraksi PKS menegaskan bahwa Kalimantan Timur harus menyiapkan SDM yang unggul, sehat, dan berdaya saing. Peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan menjadi kunci, termasuk dalam upaya mengatasi stunting, kemiskinan, serta meningkatkan kompetensi guru dan tenaga kesehatan.
“Program-program yang menyentuh sektor pendidikan dan kesehatan harus mendapat alokasi yang memadai dan dijalankan secara konsisten,” kata La Ode.
Fraksi PKS juga menyoroti ketimpangan pembangunan antarwilayah di Kaltim. Mereka meminta agar RPJMD memberikan perhatian serius terhadap infrastruktur dasar seperti jalan penghubung antar desa, kecamatan, dan kabupaten/kota. Ketimpangan akses terhadap listrik, air bersih, ruang kelas, tenaga pendidik, fasilitas kesehatan, dan ketersediaan alat kesehatan yang memadai, terutama di wilayah pedalaman dan terpencil, juga menjadi sorotan.
“Ketimpangan antarwilayah, termasuk daerah yang dekat dan jauh dari IKN, harus diatasi secara adil melalui kebijakan anggaran yang proporsional,” ungkapnya.
Dalam bidang ekonomi, Fraksi PKS menilai bahwa penguatan ekonomi daerah harus berbasis pada potensi lokal seperti pertanian, perikanan, dan pariwisata. Dukungan terhadap UMKM, koperasi, dan ekonomi syariah juga menjadi prioritas utama sebagai pilar ketahanan ekonomi di tengah dinamika global. Fraksi mendorong alokasi anggaran yang lebih besar untuk pelatihan, akses permodalan, dan digitalisasi UMKM agar mereka dapat bersaing di era ekonomi digital.
Dalam pandangannya, Fraksi PKS mengingatkan agar pembangunan di Kalimantan Timur tidak mengabaikan aspek keberlanjutan lingkungan. Dengan kekayaan sumber daya alam yang besar, provinsi ini memiliki tanggung jawab dalam menjaga ekosistem dan mencegah kerusakan lingkungan. Fraksi PKS mendorong agar prinsip pembangunan berkelanjutan dan ekonomi hijau dijadikan arus utama (mainstream) dalam setiap program pembangunan. Upaya pengendalian perubahan iklim, rehabilitasi hutan, pengelolaan sampah, serta pelestarian keanekaragaman hayati diminta mendapat porsi kebijakan yang konkret.
Fraksi PKS menekankan bahwa pelaksanaan RPJMD akan sangat bergantung pada kualitas tata kelola pemerintahan. Oleh karena itu, fraksi ini mendesak penguatan sistem pengawasan, pelaporan, dan keterlibatan publik dalam pengambilan keputusan.
“Reformasi birokrasi, digitalisasi pelayanan publik, dan upaya pencegahan korupsi harus diarusutamakan dalam seluruh sektor pemerintahan daerah,” tegas La Ode Nasir.
Sebagai penutup, Fraksi PKS menegaskan bahwa RPJMD harus menjadi pedoman nyata dalam proses perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, dan evaluasi pembangunan daerah. Fraksi ini berharap adanya evaluasi rutin dan pelaporan transparan kepada DPRD dan masyarakat untuk menjamin akuntabilitas pelaksanaannya.
“Kami mendukung pembahasan Raperda RPJMD lebih lanjut sesuai mekanisme yang berlaku, dengan harapan dokumen ini benar-benar mampu mendorong terwujudnya Kalimantan Timur yang adil, sejahtera, mandiri, dan berkelanjutan,” pungkasnya (ADV).