SANGATTA,Suara Kutim.com (6/4)
Kehidupan berbangsa, bernegara dan bermasyarakat sejak reformasi diwarnai dengan fenomena sosial dan politik yang sangat dinamis. Dalam perjalanan, semangat reformasi masih belum dipahami secara baik. Karenanya dalam beberapa banyak kasus, reformasi sering diartikan sebagai kebebasan yang tidak terkendalikan. “Demikian dalam memahami otonomi daerah yang tidak komprehensif telah menambah jumlah penyebab rentannya situasi dan kondisi dalam masyarakat,” kata Asisten Administrasi Umum Setkab Kutim Edward Azran.
Saat membuka pembekalan kepada jajaran FKMD, FKUB dan FPK Kutai Timur, Rabu (6/4), diungkapkan kondisi riil dijumpai adanya isu globalisasi, demokratisasi, transparansi, transformasi iptek, akuntabilitas, penegakan hukum, masalah HAM dan lingkungan hidup serta isu pemulihan perekonomian dalam negeri.
Isu – isu tersebut, ujar Edward yang tampil mewakili Bupati Ismunandar apabila tidak diselesaikan dengan arif, bisa berpotensi berkembang ke arah disintegrasi bangsa, terutama ketika Indonesia membutuhkan kebersamaan dan persatuan dalam menghadapi dinamika kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, baik yang berasal dari dalam maupun luar negeri.
“Bangsa kita telah mengalami berbagai konflik, baik konflik vertikal maupun horizontal, yang menyadarkan kita bersama akan perlunya upaya bersama dari setiap komponen anak bangsa untuk menjaga dan mengawal secara simultan persatuan dan kesatuan bangsa,” tandas Edward.
Ia berharap, pembangunan nasional serta pencapaian tujuan penyelenggaraan pemerintahan daerah bagian dari tugas dan tanggung jawab masyarakat, FKMD, FKUB dan FPK yang sejalan dengan semangat demokrasi yang berwawasan kebangsaan sebagai pelaksanaan amanat pasal Undang-Undang Pemerintah Daerah yang menegaskan bahwa di dalam menyelenggarakan Otonomi Daerah, maka daerah mempunyai kewajiban melindungi masyarakat, menjaga persatuan, kesatuan dan kerukunan nasional, serta keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Pembekalan bagi jajaran FKMD,FKUB dan FKUB digelar Badan Kesbangpol Kutim untuk lebih menambah wawasan jajaran FKMD, FKUB dan FKP. “Saat ini kepengurusan FKMD, FKUB dan FPK periode 2014-2016 telah berakhir pada bulan Maret lalu sesuai dengan SK Bupati Kutai Timur,” terang Kepala Badan Kesbangpol Abdul Kadir.
Pembekalan yang berlangsung di Gedung Meranti Setkab Kutim menampilkan DR Sapto Supono M.Si – tenaga ahli Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) Kemendagri yang secara khusus mengupas peran FKMD, FKUB dan FPK sebegai perarat kebangsaan.(SK-02/SK-03)