![]()
KUTAI TIMUR – Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Kutai Timur, Trisno memastikan jika Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) akan tunduk dan patuh terhadap apapun hasil ketetapan hukum yang diputuskan persidangan, terkait sengketa dan klaim sejumlah lahan ”aset” milik Pemkab Kutim.
Dikatakan Trisno, saat ini ada dua jenis klaim yang dilakukan masyarakat kepada Pemkab Kutim, yakni klaim secara langsung dan klaim melalui peradilan. Beberapa klaim melalui peradilan, diakuinya saat ini sedang berproses.
”Jadi ada dua jenis klaim yang dilayangkan masyarakat kepada Pemerintah Kutim terkait gugatan sejumlah ”aset” milik Pemkab Kutim. Ada klaim secara langsung dan ada klain melalui peradilan. Beberapa klain melalui peradilan, saat ini sedang berproses, termasuk lahan Gedung Graha Expo,” ucap Trisno saat ditemui wartawan belum lama ini.
Tidak hanya berproses di meja peradilan, lanjut Trisno sejumlah klaim warga juga ada yang tengah berproses di Dinas Pertanahan dan Tim Fasilitasi Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan.
Diakui Trisno, saat ini yang lebih menonjol adalah sejumlah kasus klaim dan sengketa aset pemerintah yang tengah berproses di pengadilan. Dirinya memastikan jika Pemkab Kutim patuh pada apapun putusan pengadilanyang ditetapkan.
”Apapun putusan pengadilan nantinya kita akan patuh, jadi kita ikuti saja proses peradilannya,” ujar Trisno.
Begitu pula kasus klaim lahan oleh masyarakat terhadap lahan Puskesmas Sangatta Utara dan juga Kantor Camat Sangatta Utara. Trisno menyebutkan jika Puskesmas Sangatta Utara dan sekitarnya, walaupun secara fisik sudah dikuasai, dimanfaatkan dan dirawat oleh Pemkab Kutim selama lebih kurang 20 tahun.
Jika mengacu pada regulasi, kondisi tersebut sudah sah menjadi milik Pemkab Kutim. Akan tetapi Pemkab Kutim juga menghargai upaya warga untuk memperoleh keadilan dalam versinya.
”Jadi saat ini kita sedang mempersiapkan proses peradilan untuk klaim lahan Puskesmas Sangatta Utara dan sekitarnya, supaya jelas. Jadi nantinya tidak ada lagi perdebatan di ruang rapat, tetapi kita berdebat di ruang sidang,” pungkasnya.(Adv/*/SK)







