Beranda ekonomi Hanya Rp770 Juta Uang KTE Dikembalikan LPS

Hanya Rp770 Juta Uang KTE Dikembalikan LPS

0

Loading

SANGATTA,Suara Kutim.com (5/10)
Meski sempat didengung-dengungkan akan menjamin semua uang nasabah, ternyata Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) hanya menjamin uang nasabah dalam jumlah kecil atau terbatas. Buktinya, uang milik PT Kutai Timur Energi (KTE) yang disimpan di Bank IFI Jakarta sebesar Rp72 M ternyata hanya dikembalikan Rp770 juta.
Kepala Kejaksaan Negeri Sangatta Tety Syam menyebutkan pihak LPS hanya memberikan uang jaminan Rp770 juta dari nilai simpanan KTE yang mencapai Rp72 M. “Ketika Bank IFI dibubarkan pihak LPS hanya bersedia memberikan ganti rugi sebesar Rp770 juta atau sepuluh persen dari dana yang disimpan,” terang Kajari Tety Syam, Senin (5/10) kemarin.
Penggantian uang jaminan dari LPS ini disebutkan sudah ditransfer ke Kejagung kemudian diteruskan ke Kejari Sangatta kemudian sesuai amar putusan dikirim ke kas negara.
Berdasarkan putusan dalam pekara Anung Nugroho, kata kajari, barang bukti di Bank IFI disita untuk negara termasuk di Bank Mandiri sebesar Rp300 miliar lebih. Terkait dengan berbagai jaminan asset pemilik bank IFI ke PT KTE, diungkapkan untuk mengganti dana PT KTE satu-satunya jalan menggugat perdada pemilik Bank IFI. “Saat akan dilakukan gugatan ternyata tidak diketahui lagi alamatnya Bambang Hernadi sebagai pemilik. Kejaksaan, kini fokus melakukan pencarian dimana Bambang berada,” bebernya.
Terhadap asset yang dijaminkan Bambang, diakui dari keterangan Anung beberapa asset dijaminkan ke PT KTE semua bukti kepemilikannya disimpan notaris. “Setelah PT KTE dibubarkan surat berharga bukti kepemilikan itu ditarik oleh Tim likuidasi KTE,” jelasnya seraya menyebutkan kejaksaan belum tahu keberadaannya karenaanya kejaksaan akan menelusuri.
Sekedar diketahui Anung Nugroho yang kini ditahan, pada tahun lalu saat mengajukan PK di PN Sangatta menceritakan PT Kutai Timur Energi (KTE) ada mendepositokan uang di Bank IFI sebesar Rp 72 miliar. Namun bank itu dinyataan pailit sehingga ditutup, namun pemiliknya memberikan jaminan beberapa asset ke PT KTE antara lain sebidang tanah di wilayah Terogong, Jakarta yang kini disewakan menjadi Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) milik PT Total. Selain itu, beberapa bidang tanah yang diantaranya tersebar di Lampung, Tangerang, Bekasi yang jika ditotal nilainya mencapai Rp 78 miliar. (SK-02/SK-03/SK-12)