SANGATTA (27/5-2020)
Seorang pria asal Sulsel, berinisial WA (25) kembali meringkuk dibalik jeruji, ia diamankan anggota Polsek Sangatta karena mencuri sepeda motor di Km 9 Poros Bontang – Sangatta. Kapolres Kutim AKBP Indras Budi Puronomo bersama Kapolsek Sangatta, AKP Slamer Riyadi, menerangkan, WA melakukan pencurian di bengkel sepeda motor Welonas.
“WA diketahui sebagai pelaku karena ada yang melihat ia membawa sepeda motor Nopol KT 2088 RQ. Karenanya pencarian dilakukan, sehingga dalam bebebarapa jam berhasil dibekuk,” terang Kapolres Indras Budi Purnomo seraya menambahkan aksi aksi pencurian yang dilakukan WA, Selasa (26/5).
Meski demikian, belum diketahui rincian cara WA beraksi, karena residivis yang pernah di penjara pada tahun 2019 ini sedang menjalani pemeriksaan di Mapolsek Sangatta. “Tersangka WA bersama barang buktinya diamankan di Mapolsek Sangatta, untuk mengetahui teknik ia melakukan pencurian dan kemungkina terlibat dalam aksi kriminal lainnya,” terang AKP Slamet Riyadi.
Terkait status WA, AKP Slamet Riyadi menyebutkan pria asal Sulsel ini pernah terlibat dalam kasus serupa di Sulsel. Selepas dari penjara, WA ke Kutim namun kembali beraksi melakukan pencurian sepeda motor. (SK4)