SANGATTA,Suara Kutim.com (29/8)
Hengky Abdullah – penyegel Puskesmas Sangatta Utara menyatakan ia dan keluarganya menuntut Pemkab Kutim untuk menyelesaikan masalah lahan yang dijadikan Puskesmas Sangatta Utara.
Ditemui saat menyaksikan timnya mencopot semua segel, Senin (29/8) pagi, Hengky menegaskan apa yang dilakukannya tiada lain untuk menunut hak keluarganya selain itu membantu masyarakat yang selama ini hanya dijanjikan saja jika Puskesmas Sangatta Utara akan dibangun lenih baik. “Saya ini anak tertua, karenanya wajar saya atas nama keluarga meminta akan hak kami selama ini,” kata Hengky.
Disinggung tuntutannya kepada Pemkab Kutim, ia membenarkan sudah berkali-kali tetapi tidak dihiraukan dengan alasan lahan yang ada merupakan hibah dari orang tuanya. “Dari mana disebut hibah,” sebut Hengky.
Ditanya tetang lahan lainnya seperti Polsek dan Koramil Sangatta yang menurut beberapa sumber media ini bagian dari hibah yang diberikan ayahnya, Hengky enggan memberikan keterangan.
Lebih jauh, Hengky menyebutkan ia merupakan putra Sangatta asli namun kurang mendapatkan perhatian, termasuk janji akan membangun Puskesmas Sangatta Utara dengan gedung bertingkat.
Puskesmas Sangatta merupakan satu-satunya sarana kesehatan yang dimiliki Pemkab Kutim ketika dibentuk pada 12 Oktober 1999, seiring dengan perkembangkan Kutim terutama Sangatta sebagai ibukota kabupaten, Puskesmas Sangatta oleh Bupati Awang Faroek Ishak pada 11 Oktober 2002 sehari menjelang peringatan HUT Kutim ke 3.(SK13/SK14)