SANGATTA,Suara Kutim.com (16/10)
Kasus pelecehan anak di Kutim, selama tahun 2015 terjadi 5 kasus kekerasan dan pelecehan terhadap anak, 3 kasus diantaranya kasus pelecehan seksual. Dari ketiga kasus ini 2 kasus sudah dalam proses penyidikan dan 1 kasis masih dalam tahap lidik.
Kapolres Kutai Timur AKBP Anang Triwidiandoko didampingi Kasat Reskrim AKP Andika Dharma Sena mengakui antara tersangka dan korban tidak saling kenal namun ada juga saling kenal. “Selain itu tersangka yang pada masa kecilnya dulu juga merupakan korban tindak asusila serupa seperti latar belakang tersangka RS yang melakukan pelecehan seksual terhadap Le – seorang pelajar SLTP di Sangatta,” terang kapolres.
Kapolres Anang mengimbau setiap keluarga menjaga keharmonisan dan komunikasi antaranggota keluarga baik antara ibu dan ayah maupun antara orang tua dan anak. Menurutnya, bimbingan keagamaan dalam keluarga salah satu benteng untuk mencegah terjadinya penyimpangan perilaku anak sehingga anak tidak mudah terpengaruh dunia pergaulan yang sudah bebas tanpa mengenal tata karma dan adat istiadat.
“Orang tua wajib mengingatkan anak-anaknya tidak mudah terpancing atau mau mengikuti ajakan dari orang yang tidak dikenal yang berpotensi menjadi korban tindak kriminal,” pesan Kapolres Anang Triwidiandoko. (SK-03/SK-012)