Beranda hukum Hindari Polisi, Pengedar Ubah Pola dan Rute Pengiriman Narkoba

Hindari Polisi, Pengedar Ubah Pola dan Rute Pengiriman Narkoba

0

Loading

SANGATTA,Suara Kutim.com (3/2-2017)
Bermacam cara dilakukan bandar narkotika dalam memasarkan barang terlarangnya, ketika pola lama sudah terendus apara kepolisian kini mereka melakukan dengan cara baru yakni memasukan ke dalam mainan anak-anak.
Kapolres Kutai Timur, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Rino Eko didampingi Kasat Narkoba Inspektur Satu (Iptu) Abdul Rauf, menyebutkan semakin hari maka semakin berkembang dan pintar para bandar dan pengedar narkotika dalam berupaya mengirim dan memasarkan narkotika sebagai dagangan mereka. “Belum lama ini pengedar dan kurir sabu di Muara Wahau dan Kombeng, belum lama ini memasukkan sabu ke dalam pakat mainan anak-anak untuk dikirim dan dijual kepada pengedar lainnya,” terang kapolres.
Dalam keterangan persnya, disebutkan, selama ini pengedar mengirimkan “ paket narkoba” dengan menyewa mobil dari Samarinda untuk mengambil barang Berau, belakangan sudah berubah modus operandinya dengan menitipkan paketnya pada mobil rental atau berpindah-pindah kendaraan travel dari Berau menuju Kutai Timur, hingga ke Samarinda.
“Selain menganti modus operandi, pengedar narkoba mulai mengganti jalur pengiriman mereka seperti dari Tawau – Malaysia ke Berau, kemudian dibawa melalui jalur darat ke Kutim dan lanjut ke Samarinda, kini jalur tersebut berubah dari Berau menuju Rantau Pulung, kemudian melalui Batu Ampar hingga ke Muara Bengkal, Sebulu dan baru menuju Samarinda,” beber Kasatresnarkoba Iptu Abdul Rauf.
Disebutkan, ada tahun 2016. Polres Kutai Timur berada di peringkat ketiga seluruh Kaltim dan Kaltara dalam pengungkapan kasus Narkoba. Sementara dalam sebulan terakhir atau selama bulan Januari 2017, sudahg menggulung 16 orang pengedar narotika dan obat-obatan berbahaya . “Pengedar obat-obatan berbahaya daftar G atau obat keras, seperti dobel L (LL), masih didominasi pengedar berusia remaja atau 17 tahun,” terangnya.(SK3)