Beranda hukum Iman : LPj Insentif Guru Sudah Diserahkan ke Bagian Keuangan dan BPK,...

Iman : LPj Insentif Guru Sudah Diserahkan ke Bagian Keuangan dan BPK, Nggak Usah Cari Kambing Hitam

0

Loading

SANGATTA (13/4-2017)
Mantan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudataan (Dikbud) Kutim, Iman Hidayat membantah jika instansi yang ia pimpin kala itu tidak menyampaikan Laporan Pertanggungjawaban (LPj) Dana Insentif Guru Non PNS tahun 2016 seperti dikemukan Plt Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Asset Daerah (BPKAD) Kutim Suriansyah serta Kabid Anggaran Awang Amir.
Ditemui Suara Kutim.com, Iman yang kini menjabat sebagai Kepala Dinas Kebudayaan Kutim, menyebutkan semua LPj penggunaan dana insentif baik untuk PNS maupun Non PNS, sudah disampaikan ke Bagian Keuangan serta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kaltim. “Laporan dana insentif itu, sudah kami serahkan ke Bagian Keuangan Setkab Kutim yang kala itu dipimpin Suriansyah, serta BPK sesuai mekanisme yang ada,” kata Iman.
Dengan suara santai, Iman yang akrab dengan wartawan ini menandaskan salaam 7 tahun 8 bulan, tidak pernah ada masalah dalam penyampaian LPj. Ia menambahkan, insentif guru SD, SMP dan SMA sumber dananya bukan hibah. “Insentif PNS dari belanja pegawai tidak langsung dan non PNS belanja langsung,” jelasnya.
Terhadap pernyataan, pejabat BKAD Kutim seakan menyalahkan pejabat Dikbud tidak menyampaikan data pertanggungjawaban sehingga 4 ribu guru non PNS sejak bulan Januari lalu belum menerima insentif. Karena belum adanya LPj pejabata lama, BKAD Kutim sengaja menahan dana hibah untuk insentif guru dengan status TK2D. “Mungkin mis komunikasi saja, jadi kami minta diluruskan sehingga masyarakat mengerti duduk persoalannya, kalau masalah belum terbayarkannya insentif guru non PNS hendaknya dijelaskan jelas karena menyangkut nasib orang banyak terutama guru yang sudah menantikan insentif,” ujar Iman seraya berkelekar jangan ada yang dijadikan kambing hitam dan aku bukan kambing hitam meskipun aku hitam.(SK2/SK3/SK11)