SUARAKUTIM.COM, SANGATTA – Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) lingkup Pemkab Kutai Timur (Kutim) telah dijadwalkan dan akan segera dimulai. Meski belum diumumkan secara resmi, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kutim Misliansyah, memastikan pelaksanaannya akan berlangsung pada 3–16 Desember 2024. Kepastian ini disampaikan Misliansyah, yang akrab disapa Ancah, usai menghadiri rapat daring bersama jajaran Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui aplikasi Zoom, Kamis (28/11/2024).
“Tes seleksi penerimaan PPPK dari formasi TK2D Pemkab Kutim akan dilaksanakan tanggal 3–16 Desember 2024,” ujar Ancah dari ruang kerjanya di BKPSDM.
Pelaksanaan tes akan menggunakan metode Computer Assisted Test (CAT) di Laboratorium Komputer atau ruang CAT di Komplek Kantor BKPSDM Kutim, Bukit Pelangi, Sangatta Utara. Setiap hari akan ada tiga sesi ujian, dengan kapasitas peserta 100 orang per sesi. Demi kelencaran menghadapi ujian, Kepala BKPSDM Kutim mengimbau seluruh peserta untuk mempersiapkan diri dengan baik.
“Jaga kesehatan, pantau terus informasi dan teknis pelaksanaan melalui situs resmi maupun media sosial BKPSDM. Hal ini penting agar tidak terjadi kendala saat hari pelaksanaan,” pesan Ancah.
Pesan tersebut ditegaskan lantaran ketidakhadiran peserta dalam tes akan berdampak serius. Sebab jika tidak hadir, maka TK2D bersangkutan otomatis tidak lulus.
“Kami semua berharap hal ini tidak terjadi,” tambahnya melalui sambungan telepon.
Selain seleksi gelombang pertama, BKPSDM merencanakan seleksi PPPK gelombang kedua pada Juni 2025. Namun, informasi teknis terkait pelaksanaan tersebut masih dalam tahap pembahasan lebih lanjut. Untuk diketahui, sebanyak 4.303 tenaga kontrak daerah (TK2D) Kutim akan mengikuti seleksi PPPK ini. Mereka yang dinyatakan lolos akan diangkat menjadi PPPK penuh waktu.
Setelah seleksi PPPK rampung pada 16 Desember 2024, BKPSDM juga telah menjadwalkan tes lanjutan untuk penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi 2024 dari jalur umum. Tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) tersebut akan dilaksanakan pada 17 Desember 2024. Peserta tes PPPK maupun CPNS diwajibkan hadir mengenakan pakaian rapi sesuai ketentuan, yaitu kemeja putih dan bawahan hitam.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya Pemkab Kutim untuk memastikan transparansi dan kualitas dalam rekrutmen aparatur sipil negara (ASN). Dengan jadwal yang telah ditetapkan, para peserta diharapkan mempersiapkan diri secara maksimal untuk mencapai hasil terbaik.(Red-SK/Adv/*)