SANGATTA,Suara Kutim.com
Pemkab Kutim dalam dua tahun terus memperhatikan kesejahteraan Pegawai Negeri Sipil (PNS) diantaranya dengan menaikan insentif sebesar seratus persen, dan tahun 2015 mendatang direncanakan lima puluh persen.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Suprihanto, kepada wartawan menerangkan rencana kenaikan insentif bagi PNS ini telah masuk dalam KUA PPAS (Kebijakan Umum Anggaran dan Plapon Perkiraan Anggaran Sementara) tahun 2015.
Meski sudah menaikan insentif, ia mengakui insentif PNS pegawai Pemkab Kutim masih jauh dengan kabupaten dan kota se Kaltim, terlebih-lebih bila dibandingkan pegawai Pemprov Kaltim, sangat jauh. “Karena itu, pemerintah ingin menaikan insentif bagi PNS Kutim karena biaya hidup tinggi meski kenaikan yang dilakukan belum setara dengan daerah lain,” ujar mantan Kabag Pembangunan Setkab Kutim ini.
Meski tidak menjelaskan berapa besar dana yang dialokasikan, Suprihanto menegaskan kenaikan tidak akan mengganggu program pemerintah lainnya. Ia menambahkan, dana untuk menaikkan insentif menggunakan dana hasil dari penghematan sejumlah belanja di SKPD yang dianggap tidak perlu seperti perjalanan dinas tidak. “Perjalanan dinas tidak saja diketati tetapi dikurangi terkecuali untuk peningkatan sumber daya manusia,” terang Suprihanto.
Dalam paripurna pandangan fraksi DPRD Kutim terhadap KUA PPAS, beberapa fraksi DPRD menyoroti kenaikan belanja pegawai sementara dalam KUA PPAS diperkirakan terjadi penurunan dratis.
Suprihanto menyatakan KUA PPAS digambarkan APBD turun, namun belum pasti. Sebab, kemungkinan APBD itu naik atau minimal tetap, masih terbuka. Sebab setiap tahun PAD Kutim terus tumbuh. “KUA PPAS itu baru perkiraan, bisa saja naik karena PAD kita itu terus tumbuh tiap tahun,” jelas Suprihanto.(SK-02)