SANGATTA (29/7-2019)
Rendahnya Indeks Persepsi Korupsi (IPK) di Kutai Timur (Kutim) diharapkan Wakil Bupati (Wabup) Kasmidi Bulang, diperhatikan semua Kepala OPD. Saat bertemu sejumlah kepala OPD, Senin (29/7) ia minta komitmen seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) berupaya meningkatkan IPK.
“Komitmen dan ketegasan Kepala OPD, terutama yang terkait dengan pelaporan yang disarankan Komisi Pemberantasan Korupsi segera ditindaklanjuti. Apa saja yang dibutuhkan untuk meningkatkan skor IPK siapkan dengan baik, jangan ditunda-tunda karena waktu terus berjalan. Limit waktunya berakhir 5 Oktober mendatang,” kata Kasmidi yang saat menggelar rapat didampingi Sekda Irawansyah.
Disebutkan, pembinaan dan pengawasan yang dilakukan KPK selama ini seharusnya sudah ada hasil yang signifikan. Karenanya, ia minta BAPPEDA, BPKAD, Dinas PM dan PTSP, BAPENDA dan Inspektorat Daerah segera menindaklanjuti.
“Jika ada kendala di lapangan terkait penyampaian data dan informasi silakan koordinasi secepatnya, jangan ada lagi ego sektoral, inspektorat daerah sebagai leading sektornya,” tandasnya.
Plt Inspektorat Daerah, Jasrin menyebutkan ada delapan area intervensi yang dituntut KPK kepada seluruh Pemerintah Daerah dalam pencegahan tindak pidana korupsi antara lain Sistem Perencanaan dan Penganggaran, Pengadaan Barang dan Jasa, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Kapabilitas Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP), Manajemen Aparatur Sipil Negera (ASN), Dana Desa, Optimalisasi Pendapatan Daerah dan Manajemen Asset Daerah .
“Delapan arean itu menjadi perhatian utama KPK dalam menindaklanjuti rencana aksi pencegahan korupsi. KPK menyarankan bahwa semua pelaporan harus disampaikan melaui sistem aplikasi online,” terangnya.
Selain itu, untuk memudahkan pengawasan KPK terhadap bidang –bidang yang masih rendah skornya. Dengan sistem yang ada, KPK langsung melakukan monitoring dengan hanya membuka aplikasi tersebut,” sebut Jasrin.(SK2)