SANGATTA (15/6-2017)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan mulai tahun 2018 masuk Kutim, untuk melakukan pengawasan dan pencegahan kegiatan yang mengarah ke tindak pidana korupsi. Sekretaris Daerah Kutim Irawansyah menerangkan keberadaan lembaga anti rasuah ini di i Kutim untuk melakukan pengawasan terhadap segala jenis kegiatan pembangunan yang dilakukan Pemkab Kutim. “KPK akan melihat mulai dari penyusunan perencanaan hingga penyelesaian program kerja yang dilaksanakan,” terang Irawansyah.
Irawasnyah menyebutkan dalam pertemuan dengan KPK belum lama ini, KPK mengisyaratkan akan masuk ke Kutai Timur dalam rangka pengawasan dan pencegahan terhadap tindak pidana korupsi, terutama pada pelaksanaan rencana kerja (Renja) seluruh OPD (Organisasi Perangkat Daerah).
“Ini dilakukan untuk mencegah terjadinya penyelewengan karenanya dimulai dari penyusunan anggaran dan rencana kerja serta pelaksanaan program-program pembangunan, artinya tidak ada lagi program yang masuk di tengah jalan,” ungkap Irawansyah.
Diakui, Irawansyah, permasalahan dalam penyusunan program kerja dan pembangunan yakni adanya titipan dana dan program kerja atau yang lebih dikenal dengan istilah “aspirasi dewan” yang masuk setelah dibahasnya bahkan disahkannya APBD.
“Sejak awal penyusunan perencanaan program pembangunan telah dilakukan secara elektronik dan terekam pada server KPK. Jika kemudian ada program atau dana tambahan setelah disahkannya APBD akan menjadi tanda tanya besar oleh KPK. Pastinya akan langsung melakukan penyelidikan dan yang kemudian bermasalah adalah pihak Pemkab dan DPRD Kutim,” ungkapnya dalam pertemuan belum lama ini dengan sejumlah Kepala OPD.
Ia berharap, dalam penyusunan perencanaan program kerja dan pembangunan dilakukan sesuai prosedural yang ada atau dimasukkan sebelum anggaran disahkan. Selain itu, sesuai dengan apa yang sudah direncanakan sehingga tidak ada penyelewengan. “Jangan sampai nantinya banyak pihak yang terjerat masalah hukum dan berurusan dengan KPK,” tandasnya.
Keterangan yang didapat Suara Kutim.com persoalan pembangunan di Kutim belakangan banyak dilaporkan masyarakat ke KPK. Mereka menilai, banyak dana APBD yang tidak tepat sasaran sehingga mubajir dan terbengkalai akibat kurang matang dalam perencanaan termasuk akibat masuknya proyek baru. (SK2/SK3/SK11)