SAMARINDA (28/4-2020)
Gubernur Kaltim Isran Noor usai membuka Musrenbang Kaltim Tahun 2020 minta tim Gugus Tugas Percepatan Pemberantasan (GTP2) Covid 19 Kaltim, Selasa (28/4) terus meningkatkan koordinasi dengan kabupaten dan kota terutama dalam penanganan pasien, distribusi ADP serta penyaluran bantuan sosial.
Kepada Plt Sekda Kaltim Sa’bani, dan sejumlah pejabat Pemprov Kaltim yang menyertainya di ruang Vicon, diperintahkan agar pendataan penerima Bansos dilakukan sesuai mekanisme yang ada selain itu melakukan pemantauan terukur jika sudah dilakukan pendistribusian.
Ia juga minta, warga masyarakat yang dirawat karena Virus Corona dirawat dengan baik sesuai standar kesehatan. “Pastikan mereka dirawat dengan baik, tidak memikirkan biaya perawatan demikian dengan tenaga kesehatan yang dilibatkan harus benar-benar diperhatikan kesejahteraannya, termasuk mendapat serta menggunakan ADP yang standar,” ujar Isran.
Dalam keterangan singkatnya, Isran mengaku akan memperhatikan usulan Walikota Balikpapan, Rizal Effendi terkait Kota Balikpapan menerapkan PSBB. “Jika sudah memenuhis syarat, tentu keingan Walikota Balikpapan kita dukung agar pemberantasan Corona di Balikpapan lebih cepat tuntas,” kata Isran.
Isran kembali menyebutkan apa yang ia inginkan pada tanggal 16 Maret 2020 saat kali pertama menggelar Rakor Covid 19, tidak jauh berbeda dengan pola PSBB yang sekarang diterapkan sejumlah daerah diantaranya Jakarta, Bogor, Depok, dan Jawa Barat. “Lokal Lockdown tempo hari tiada lain agar terjadi pembatasan orang keluar dan masuk Kaltim, tujuannya tiada lain agar pengawasan terhadap orang benar-benar terarah dan tepat sehingga kemungkinan penambahan korban corona bisa dicegah sedini mungkin,” ungkap Isran seraya mengucapkan terima kasih dan apresiasinya kepada Tim GTP2 dan tim kesehatan yang tak mengenal lelah berkerja agar Corona segera musnah di Kaltim.(SK8)