SAMARINDA (28/4-2020)
Selama kasus Virus Corona mengucang dunia, ada istilah di dunia kesehatan yang harus diketahui masyarakat yakni Istilah ODP (Orang Palam Pemantauan), PDP (Pasien Dalam Pengawasan) dan Suspect Corona atau positif.
Plt Kadis Kesehatan Kaltim, Andi Muhammad Ishak menerangkan status ODP dan PDP belum tentu seseorang terkena virus corona. Istilah ODP adalah singkatan dari orang dalam pemantauan jika ia sempat bepergian ke negara lain atau bepergian ke daerah di dalam negeri yang sudah terpapar virus corona seperti Bogor, Jakarta serta Gowa selain itu pernah kontak langsung dengan pasien yang positif corona.
Sementara PDP, ungkap Andi Ishak, adalah orang yang sudah dirawat sehingga menjadi pasien dengan gejala sakit seperti demam, batuk, pilek, dan sesak napas meski belum tentu positif terkena Corona sebelum hasil laboratorium memastikan positif atau tidak.
Sedangkan, suspect corona atau kerap disebut positif yakni orang yang diduga kuat terjangkit infeksi COVID-19 dengan menunjukkan gejala virus corona dan pernah melakukan kontak dekat dengan pasien positif corona sehingga diperiksa dengan dua metode yaitu Polymerase Chain Reaction (PCR) dan Genome Sequencing. “Pemeriksaan ini akan dilakukan untuk melihat status infeksi corona di tubuh suspect tersebut, positif atau negatif,” tandasnya seraya menambahkan semua akan dicross cek dengan riwayat perjalanannya serta wajib menjalani karantina selama 14 hari.
Kepada masyarakat, ia meminta untuk disiplin dalam menjaga kesehatan diri dan lingkungan seperti selalu menggunakan masker jika sedang ke luar rumah, cuci tangan dengan air mengalir, serta menjaga jarak dengan orang lain. “Masyarakat juga jangan mengecap negatif warga yang masuk ODP, PDP atau terkena virus corona. Penyakit itu buka aib karenanya terima dan sambut mereka seperti biasa orang yang sudah lepas dari katagori OPD, PDP serta Positif Corona,” imbuhnya.(SK8)