Beranda hukum Isran : Jika Corona Mewabah, Bisa Saja Bansos Diperpanjang

Isran : Jika Corona Mewabah, Bisa Saja Bansos Diperpanjang

0
Gubernur Kaltim Isran Noor saat menyerahkan Bansos JPS Pemprov Kaltim di Balikpapan.

Loading

SAMARINDA (26/6-2020)

Gubernur Kalimantan Timur, Isran Noor, mengakui jika dampak mewabahnya Virus Corona di Kaltim, kemungkinan besar  Bantuan Sosial  (Bansos) Jaring Pengaman Sosial (JPS) diperpanjang. Saat di Balikpapan memantau penyaliran Bansos JPS, Kamis (25/6), diakui pandemic Corona  belum menunjukkan tanda-tanda akan berakhir karena  setiap hari korban Corona  terus bertambah.

“Jika pandemi tak kunjung berakhir, kemungkinan  BSM khususnya dari Pemprov Kaltim diperpanjang, dalam arti pemberian bantuan tidak hanya diperuntukkan bulan Mei hingga  Juli saja, namun kesemaunya terus dievaluasi, Insya Allah yang terbaik dan pasti ada jalannya,” terang Isran.

Disebutkan,  Pemprov Kaltim  berupaya sekuat mungkin untuk meringankan beban masyarakat terdampak pandemi Covid -19, tentunya melalui penyaluran program-program bantuan yang bersumber pada APBD Kaltim, meski dengan sejumlah konsekuensi, mulai dari penundaan kegiatan yang sifatnya pembangunan hingga program kegiatan lainnya di OPD Pemprov Kaltim yang menggunakan sumber pendanaan APBD.

“Menjadi kewajiban bagi pemerintah untuk memperhatikan kelangsungan dan kelayakan hidup masyarakat, bagaimanapun caranya nanti, yang pasti jika pandemi tak kunjung berakhir, BSM akan terus digulirkan oleh Pemprov Kaltim,” terangnya.

Dihadapan penerima Bansos JPS,  Isran  menghimbau masyarakat terdampak pandemi agar secara sabar, tulus dan ikhlas dalam menghadapi cobaan dari Allah SWT ini. “Mari kita hambil hikmah di balik bencana ini, Insya Allah melalui doa kita yang tulus semua akan berkahir,” pesannya.

Pemprpv Kaltim, Pemprov Kaltim terus menyalurkan bantuan kepada masyarakat yang terdampak Corona. Dari 120 ribu lebih calon penerima, yang sudah menerima bantuan sebanyak 41.549 orang.

Dana yang diambil dari pergeseran anggaran semua OPD Pemprov Kaltim ini, nilainya Rp500 M diantaranya untuk penanganan Covid 19 sebesar Rp250 miliar, Penanganan Dampak Ekonomi  sebesar Rp95 Miliar, Jaring Pengaman Sosial (JPS) mencapai Rp155 Miliar.

Pada program dampak sosial ekonomi OPD yang terlibat Dinas Perindagkop, Dinas Kelautan dan Perikanan, dan Dinas Pariwisata. Sementara  pada JPS terlibat antara lain Dinas Sosial, Disnaker dan Transmigrasi, Diknas dan Kebudayaan, Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan PA serta Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan.

Bansos Pemprov Kaltim yang tersebar di semua daerah ini, diserahkan sekaligus dengan cara menyalurkan melalui Bank Kaltimtara dan BRI dengan system  by name by address yang diharapkan tidak terjadi ganda.  “Semua data di verikasi dengan data program lainnya, diharapkan tidak ada penerima ganda karenanya disesuaikan dengan nama dan NIK,” terang Pj Sekda Kaltm, M Sa’bani.(SK8)