SANGATTA,Suara Kutim.com (17/2)
Sepasang suami istri kini harus bolak-balik ke Polres Kutim diduga terlibat kasus penipuan, aksi yang melibatkan sebuah SKPD di Pemkab Kutim ini modus operandinya dengan cara mencari dana untuk proyek besar. “Ada sepuluh korban namun yang melapor baru baru lima orang dengan total kerugian lebih satu miliar,” terang Kapolres Kutim SAKBP Edgar Dipinegoro.
Didampingi Kasat Reskrim AKP Danang Setiyo Pambudi disebutkan model penipuan yang dilakukan dengan cara memperdaya korban untuk ikut membiayai proyek sang suami dengan bagi hasil keuntungan sesuai pernyertaan modal. “Kasusnya sedang dalam pengembangan atau penyelidikan, memang dugaan sementara sang istrinya yang diduga sebagai pelaku,” terang Danang.
Saat dilakukan dengar keteragan di kepolisian, Ba sebagai suami mengaku tidak tahu sepak terjang istrinya. Namun, seorang korban dalam laporannya kepada penyidik mengaku telah menyetor Rp270- Juta untuk terlibat dalam pembiayaan proyek. “Katanya ada proyek pembangunan transmigrasi dengan nilai miliuaran rupiah, kemudian mengajak untuk patungan untuk membiayai kegiatan proyek tersebut. Saya percaya, karena suaminya PNS namun belakang ternyata proyek yang disebut-sebut tidak ada,” ungkap seorang wanita yang minta jatidiri tidak disebutkan.
Kapolres Kutim AKBP Edgar Diponegoro mengimbau masyarakat yang merasa terkait dalam penipuan dengan kedok proyek, segera melappr ke Polisi guna mempelancar penyelidikan. “Memang ada bukti dan saksi, namun tidak menutup kemungkinan ada korban lain karenanya diimbau yang merasa tertipu segera melapor,” terang kapolres.(SK-02)