Beranda politik DPRD Kutim Iuran Sampah Jadi Temuan BPK, Anjas Berharap Instansi Terkait Bisa Lebih Transparan

Iuran Sampah Jadi Temuan BPK, Anjas Berharap Instansi Terkait Bisa Lebih Transparan

0
Sayid Anjas, Anggota DPRD Kutai Timur

Loading

SuaraKutim.com, Sangatta – Anggota DPRD Kutai Timur Sayid Anjas, mengungkapkan bahwa penarikan iuran sampah yang dilakukan oleh Perumdam Air Tirta Tuah Benua (TTB) Kutim kepada pelanggannya menjadi temuan BPK RI.

Hal tersebut disampaikannya sebab saat ini dirinya sedang, menjalankan perintah jabatan sebagai Ketua Pansus Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kutai Timur (Kutim) 2022.

“Ada kesalahpahaman terkait retribusi ini. Perumdam Air TTB Kutim memungut retribusi di luar tagihan air,” ungkap Anjas kepada media setelah rapat di Ruang Hearing Sekretariat DPRD Kutim, Senin (26/6/2023).

Anjas meminta Perumdam Air TTB Kutim untuk memberikan penjelasan rinci tentang kebijakan ini, karena berdasarkan rekomendasi dari BPK RI, pembayaran iuran sampah seharusnya dikembalikan ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

“Ternyata Perumdam Air TTB sudah melakukan kerjasama MoU dengan DLH terkait retribusi sampah ini,” ungkap Anjas.

Menurut informasi dari Perumdam Air TTB Kutim, MoU tersebut diperpanjang setiap lima tahun sekali. Karena kerjasama tersebut berakhir pada tahun 2022, Perumdam Air TTB dan DLH Kutim melakukan perpanjangan kontrak pada bulan Juni 2023 dan akan berlaku hingga bulan Juni 2028.

“Mereka memperbaharui kerjasama setiap lima tahun sekali,” ujarnya.

Melalui kerjasama ini, DLH memiliki target untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pungutan retribusi sampah yang diperkirakan mencapai Rp 500 juta per tahun.

Namun, Anjas berharap agar kedua instansi ini dapat bekerja secara sinergis dan lebih transparan, sehingga masalah yang menjadi temuan BPK RI dapat teratasi.

“Perumdam Air TTB Kutim dan DLH diharapkan dapat terus berkomunikasi dengan baik untuk mencapai kesepakatan yang memuaskan semua pihak,” tandasnya.(Red/SK-05/Adv)