Beranda kutim adv pemkab DPRD Kutim Minta Tertibkan Ratusan Papan Reklame di Sepadan Jalan

DPRD Kutim Minta Tertibkan Ratusan Papan Reklame di Sepadan Jalan

0
ilustrasi

Loading

SuaraKutim.com, Sangatta – Berdasarkan Hasil Rapat Pansus Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kutai Timur (Kutim) 2022.

Sayid Anjas, selaku ketua Pansus tersebut menyampaikan bahwa rapat bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kutai Timur, menyimpulkan beberapa hal salah satunya adalah penertiban papan reklame di sepanjang sepadan jalan di wilayah Kutai Timur.

Hal tersebut dilakukan guna memenuhi aturan terbaru dimana Bappenda menyampaikan bahwa pemasangan papan reklame sudah tidak diperbolehkan lagi berada di tengah jalan.

“akan dirobohkan, tapi itu tergantung Bupati nanti kebijakannya gimana, ada peraturan baru bahwa tidak boleh ada di median jalan, jadi mau dirapikan mau di pindah ke pinggir,” ungkapnya, Senin (26/06/23).

Rencananya, proses penghapusan papan reklame di sepanjang median jalan Kutai Timur akan dimulai dalam waktu dekat. DPRD Kutai Timur dan Bapenda akan bekerja sama dalam melaksanakan langkah-langkah yang diperlukan untuk mewujudkan keputusan ini.

Namun untuk persoalan teknis Anjas mengaku masih akan dirapatkan kembali Dinas terkait mana nantinya yang akan melakukan action di lapangan.

“Nah ini yang kami akan serahkan ke mereka (Bapenda, red), kami gak bisa ngatur ke Dinas mana, kami gak sampai ke Tehnis harus ke Dinas mana, Bappenda tadi sudah nyampaikan bahwa selagi di kasih anggran kami siap saja merobohkannya,” tutupnya.(Red/SK-05/Adv)