Beranda hukum Jadi Kurir Sabu, Warga Bontang Ditangkap Polisi

Jadi Kurir Sabu, Warga Bontang Ditangkap Polisi

0

Loading

SANGATTA (7/11-2017)
Seorang warga Berebas Tengah Bontang, bernama MIL sejak Sabtu (4/11) mendekam dibalik jeruji Polres Kutim karena tertangkap tangan membawa satu poket sabu. Tersangka yang kelahiran Unjung Pandang 21 Desemebr 1992, ditangkap di Simpang Tiga Jalan Poros Bontang – Sangatta Suka Rahmat Teluk Pandan.
Kapolres Kutim AKBP Rino Eko bersama Kasatresnarkoba Iptu Abdul Rauf menerangkan, MIL ditangkap karena gerak-geriknya yang mencurigaikan. Meski demikian, untuk mengamakan MIL perlu bukti sehingga dilakukan penyamaran. “Ketika dipancing petugas yang menyamar, ternyata benar MIL sebagai pengedar namun saat ditangkap ia mengaku sebagai pengantar sabu karena terhimpit ekonomi,” terang kapolres.
Meski keadaan fisiknya masih kuat, namun MIL yang baru berusia 25 tahun, mengaku harus bertanggungjawab terhadap istri dan anaknya. Meski mengaku terhimpit ekonomi, MIL tetap ditahan karena perbuatannya tidak mendukung upaya pemerintah dan kepolisian memberantas penyalahgunana narkoba. “Usia masih muda, dengan usia yang ada masih banyak lapangan kerja yang bias dilakukan dengan baik, jadi apapun alasannya tidak menjadi alas an pembenar karenanya MIL dikenakan pelanggaran UU Narkotika,” tandas Kasat Resnarkoba Iptu Abdul Rauf.(SK11)