Beranda hukum Jadi Pengedar Sabu, Buruh Pelabuhan Sangkulirang Ditangkap Polisi

Jadi Pengedar Sabu, Buruh Pelabuhan Sangkulirang Ditangkap Polisi

0
Tersangka MS bersama barang bukti yang diamankan Polsek Sangkulirang.

Loading

SANGATTA (27/8-2017)
Seoranjg warga Desa Benua Ilir Kecamatan Sangkulirang bernama MS Als ACO Bin SUW (38), Minggu (27/8) pukul 15.00 Wita diamankan jajaran Polsek Sangkulirang, karena memiliki sabu seberat 0,27 gram.
Pria yang kesehariannya buruh di Pelabuhan Sangkulirang ini, diamankan di Desa Peridan Kecamatan Sangkulirang. Kapolres Kutim AKBP Rino Eko bersama Kasat Resnarkoba menerangkan, penangkapan MS berdasarkan laporan masyarakat. “Ketika dilakukan penyelidikan ternyata benar, tersangka diduga memiliki sabu yang ketika ditimbang beratnya 0,27 gram selain itu ditemukan juga -2 unit bong rangkaian alat isap shabu, lilin, serta satu unit rangkaian penutup boong alat isap sabu,” terang kapolres.
MS yang tampak kurus namun dibadannya terdapat tato aneka ragam, tak berkutik ketika ditemuka sabu serta alat isapnya. “Tersangka mengaku selain pemakai juga pengedar, selain itu menyediakan alat isap bagi pelanggannya yang ingin menikmati sabu di rumahnya,” timpal Kasat Resnarkoba Iptu Abdul Rauf.
MS sendiri ditangkap di Pelabuhan Peridan yang terletak di seberang Sangkulirang, karena informasi masyarakat yang gerak – geriknya mencurigakan sebagai pengedar Narkotika. MS, ternyata TO diamankan dan ditemukan sabu di celana.
Untuk pendalaman, MS digiring ke kediamannya yang berada di Desa Benau Baru Ilir. Disaksiksan perwakilan warga, ditemukan sejumlah bukti lainnya yakni bopng, pipet, lilin, serta korek api. “Semua disimpan di kotak sabun samping dinding kamar mandi,” beber Abdul Rauf seraya menerangkan tersangka masih diperiksa di Polsek Sangkulirang.(SK12)