SAMARINDA (14/4-2020)
Melawan dan menghentikan penyebaran Virus Corona tidak semata tugas pemerintah pusa, Provisi atau Kabupaten, tapi tanggungjawab Pemerintah Desa (Pemdes). Di Kaltim, kata Jauhar Effendi- Plt Asisten Pemerintahan Setda Kaltim, semua kepala desa bersama perangkatnya berkomitmen membantu pemberantasan Virus Corona.

Komitmen itu, terang Jauhar Effendi, tidak lepas dari Surat Edaran Mendes PDTT No 8/2020 tangal 24 Maret 2020 tentang Desa Tanggap COVID-19 dan penegasan Padat Karya Tunai Desa serta Surat Gubernur Kaltim kepada Bupati tanggal 26 Maret 2020 tentang Percepatan Penyaluran Dana Desa.
“Dari 841 Desa di Kaltim, sudah teralokasi Dana Desa untuk penanganan COVID-19 sebesar Rp13.983.574.715,” kata terangnya.
Diakui Jauhar tidak merinci desa mana yang mengalokasikan paling besar dalam penanganan Covid-19 di Kaltim. Lebih jauh, disebutkan ada 470 Desa yang telah membentuk Tim Desa lawan Covid-19 dengan 14.866 orang yang menjadi relawan. “Relawan ini menjadi garda terdepan di tingkat desa setelah tenaga medis dan pihak keamanan dalam penanganan Covid-19,” bebernya seraya menambahkan ada 357 Pos Tim Desa, 117 Desa sudah mendirikan tempat isolasi 117 desa dan yang aktif melakukan Sosialisasi Hidup Sehat serta lawan Covid-19 456 desa.
Tim desa lawan Covid-19, diakuinya bergerak dengan memberikan penyediaan tempat cuci tangan, penyemprotan disinfektan, pendataan pendatang, pendataan masyarakat rentan sakit, desa, serta pengadaan masker. “Pemprov Kaltim sangat apresiasi atas dukungan ini. Semoga perannya bisa dirasakan masyarakat. Membantu pemerintah mengantisipasi penyebaran wabah corona di desa-desa,” harapnya.(jay/her/yans/humasprovkaltim)