SANGATTA,Suara Kutim.com (2/12)
Menjelang pemungutan suara Pilkada Kutim, Daftar Pemilih Tetap (DPT) mengalami penurunan 6.265 orang. Pengurangan setelah dilakukan koreksi pada Rapat Pleno DPT yang digelar KPU Kutim, Senin (30/11) lalu sehingga menjadi 259.509 orang.
Jika pada rapat tanggal 2 Oktober 2015 disepakati DPT Kutim berjumlah 265.246 orang terdiri laki-laki berjumlah 148.334 orang dan perempuan 116.912 orang, kemudian dalam rapat 28 Oktober terjadi penambahan 528 orang sehingga menjadi 265.774 orang. “Ada penurunan 6.265 orang, kesemua itu setelah dilakukan verifikasi ulang yang dicocokan dengan temuan Panwas,” terang Ketua KPU Fahmi Idris , Rabu (2/12) pagi.
Meski terjadi pengurangan cukup banyak, kata Fahmi Idris tidak mengurangi TPS sehingga tidak berdampak terhadap kesiapan logistik bermasalah hanya saja ada penyesuaian surat suara di sejumlah kecamatan.
Lebih jauh, ia menyebutkan Berdasarkan rapat hanya kecamatan Busang yang tidak mengalami perubahan pengurangan yakni tetap 3.418 orang. Disebutkan, di rapat yang diikuti semua perwakilan Paslon, Ketua dan anggota Panwas diungkapkan pengurangan pemilih terbanyak di Sangatta Utara dari 79.455 menjadi 76.293 orang atau berkurang 3.162 orang. Kemudian Sangatta Selatan berkurang 300 orang, Muara Wahau (600 orang), Bengalon (381 orang), Batu Ampar (60), Kaliorang (106), Karangan (75), Kaubun (186), Kongbeng (128), Long Mesangat (137), Muara Ancalong (81), Muara Bengkal (291), Rantau Pulung (40), Sandaran (42), Sangkulirang (354), Telen (71) dan Teluk Pandan (211).
Perubahan DPT, tandas Fahmi sudah final karena semua pihak ikut menandatangani termasuk Panwaslu Kutim yang ikut mengetahui. “Kini KPU melakukan persiapan untuk pengiriman logistik yang tinggal beberapa hari lagi,” terangnya.(SK-04/SK-12)