Beranda politik DPRD Kutim Jimmi Soroti Permasalahan Sampah, Mulai Relokasi TPA hingga Program Daur Ulang Jadi...

Jimmi Soroti Permasalahan Sampah, Mulai Relokasi TPA hingga Program Daur Ulang Jadi Energi

0
Anggota DPRD Kutim, Jimmi

Loading

SUARAKUTIM.COM, SANGATTA – Anggota DPRD Kutai Timur, Jimmi menyoroti permasalahan sampah yang ada di Kota Sangatta. Tidak hanya permasalahan tidak layaknya lokasi tempat pembuangan akhir (TPA) sampah di kawasan Batota, Jimmi juga menyoroti minimnya konsep daur ulang sampah agar menjadi hal yang bermanfaat.

“Klo untuk lokasi TPA (Tempat Pembuangan Akhir, red) sampah yang sekarang di Batota itu, memang sudah tidak layak lagi. Rencana ada lokasi baru di poros Jalan Kabo – Rantau Pulung, hanya saja lahannya masih masuk dalam konsesi milik KPC (Kaltim Prima Coal, red), sehingga perlu kajian yang lebih intens,” ujar Jimmi.

Lanjutnya, yang jadi pemikiran saat ini haruslah ada konsep matang bagaimana mengolah dan mendaur ulang sampah menjadi hal yang lebih bermanfaat. Jimmi mencontohkan konsep daur ulang sampah menjadi sumber energi terbarukan.

“Seharusnya konsep daur ulang sampah menjadi sumber energi terbarukan ini, seharusnya sudah terpikirkan oleh pemerintah. Klo yang ada di Batota, katanya konsep awalnya juga sama, cuma karena lewalahan menangani besarnya produksi sampah yang masuk tiap harinya, akhirnya konsep daur ulang itu tidak berjalan,” jelas politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini.

Terkait mesin incinerator pembakar sampah yang ada di belakang Pasar Induk Sangatta (PIS), Jimmi mengatakan jika pada awal peluncuran, promosinya sangatlah menjanjikan. Mesin bantuan milik PT KPC ini digadang-gadang bisa membakar sampah hingga 60 ton perhari. Namun belakangan hari, ternyata hal tersebut tidak kunjung terwujud.

“Mesin incinerator sampah itu, memang pada awal promosinya sangat menjanjikan, dengan kemampuan produksi 60 ton perhari. Tapi belakangan hari, kondisinya semakin jauh. Mungkin saja kapasitas mesinnya yang tidak mampu atau memang SDM (Sumber Daya Manusia) yang mengelolanya yang tidak sanggup. Pasalnya jika melihat yang disampaikan KPC, berarti mesin mampu saja dan itu sudah terbukti di daerah lain,” sebut Jimmi.

Lebih jauh Jimmi mengatakan, ada baiknya pemerintah memindahkan mesin incinerator sampah tersebut ke lokasi lain yang jauh dari pemukiman warga. Hal ini untuk menghindari komplen warga bermukim di sekitar lokasi incinerator, yang terganggu dengan polusi udara akibat proses pembakaran sampah oleh incinerator.

“Klo dulu saat dipasang, memang belum ada penduduk di sana. Cuman sekarang sudah mulai banyak penduduk sekitar lokasi. Baiknya dipindahkan saja ke lokasi yang jauh dari pemukiman. Warga bantaran sungai Sangatta saja bisa direlokasi, masa mesin incinerator tidak bisa direlokasi juga, pindah saja,” pungkas Jimmi.(Red-SK/ADV)