Sangatta. Penyelesaian program Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) yang telah dicetuskan pemerintah pusat sejak dua tahun lalu, ternyata hingga saat ini belum juga kunjung rampung. Bahkan penerapan program TORA di Kutim saat ini, menyisakan sejumlah permasalahan pembebasan lahan antara pemerintah dengan masyarakat.
Menurut Ketua Fraksi Persatuan Pembangunan DPRD Kutim, Joni jika dalam menyelesaikan program TORA ini, Pemkab Kutim terkesan lamban. Sehingga menimbulkan permasalahan baru.
“Pemkab Kutim terkesan lamban dalam menyelesaikan program TORA ini. Kini sejumlah permasalahan terus mencuat antara masyarakat, Pemkab Kutim dengan pihak Taman nasional Kutai (TNK),” ujar Joni.
Lanjut Joni, belum terselesaikannya masalah TORA ini sebenarnya buntut dari belum terselesaikannya proses enclave TNK hingga saat ini.
“Kami di Fraksi PPP terus mendorong pihak Pemkab Kutim untuk bisa segera mencarikan jalan keluar, agar permasalahan ini segera selesai. Jangan sampai masyarakat yang memiliki lahan di kawasan TNK yang sudah masuk dalam areal enclave, kemudian bermasalah hukum akibat belum adanya kejelasan pembebasan lahan. Terutama masyarakat yang ada di Kecamatan Sangatta Selatan dan Teluk Pandan,” tegas Joni