Suarakutim.com, Sangatta – Ketua DPRD Kutai Timur, Joni, mengungkapkan bahwa agenda pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2024 tidak sesuai waktu yang di inginkan. Penyebab keterlambatan tersebut, menurut Joni, adalah karena koordinasi dan sistem penganggaran yang dianggap masih menyulitkan.
Akibatnya, tahap-tahap pembahasan anggaran mengalami keterlambatan, tidak sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh pemerintah pusat.
Joni menambahkan bahwa pihaknya akan terus memantau perkembangan situasi ini dan berkomitmen untuk mengejar keterlambatan. Ia juga menegaskan perlunya sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD Kutai Timur agar pembahasan APBD dapat berjalan lancar dan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.
“Nanti di Sistem Informasi Penganggaran Daerah (SIPD) atau yang lain yang membuat kita agak kesulitan dalam proses pembahasan APBD,” katanya.
Ketua DPRD Kutai Timur juga mengingatkan agar semua pihak yang terkait dalam proses pembahasan APBD dapat bekerja dengan cepat dan efisien. Hal ini penting untuk memastikan bahwa anggaran yang telah disetujui dapat segera dialokasikan untuk program-program pembangunan yang direncanakan.
Ia berharap, pemerintah daerah untuk meningkatkan kapasitas dan kapabilitas Sumber Daya Manusia (SDM) pegawai pemerintah, khususnya teknisi yang bertanggung jawab atas sistem SIPD yang diharapkan dapat mempercepat proses perencanaan penganggaran.
“Jangan sampai kurangnya pemahaman kita, sehingga membuat kita tertinggal dari daerah lain,” tutupnya
Untuk diketahui Pembahasan APBD tahun anggaran 2024 merupakan salah satu agenda penting yang harus segera diselesaikan oleh pemerintah daerah dan DPRD Kutai Timur. Melalui APBD, pemerintah daerah akan merencanakan pendapatan dan pengeluaran serta alokasi dana pembangunan untuk seluruh sektor, seperti infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan sejumlah program strategis lainnya. (red/sk-05/adv)