SUARAKUTIM.COM, SANGATTA – Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kabupaten Kutai Timur, Juliansyah mengingatkan kepada Tenaga Kerja Kontrak Daerah (TK2D) di lingkungan unit kerja Sekretariat DPRD Kutim, agarbisa menjaga kedisiplinan dalam menjalankan tugas kerja sehari-hari serta menghindari terjadinya masalah atau teguran dari atasan. Hal ini disampaikan Juliansyah, mengingat Pemerintah Kutim sedang mengupayakan pemutihan status TK2D menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada akhir tahun 2024 ini.
“Saya ingatkan kepada seluruh TK2D Sekretariat DPRD Kutim, untuk menjaga kedisiplinan dalam menjalankan tugas kerja sehari-hari. Jangan nakal apalagi sering absen tidak masuk kerja tanpa ada keterangan. Selain itu, jangan sampai ada teguran atau peringatan tertulis dari atasan, nanti tidak bisa lolos seleksi P3K (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, red),” ujar Juliansyah, saat membagikan SPK (Surat Perjanjian Kerja) dan SK perpanjangan kontrak kerja Tahun 2024 di lingkungan Pemkab Kutim, Senin (6/5/2024).
Lanjut Juliansyah, kedisiplinan TK2D dalam menjalankan tugas sehari-hari yang terlihat dari rekapan daftar hadir serta tidak adanya peringatan atau teguran dari atasan, memang menjadi syarat mutlak jika TK2D tersebut ingin lolos dalam seleksi PPPK, yang saat ini sedang diproses Pemerintah Kutim di BKN (Badan Kepegawaian Nasional) pusat.
“Dalam seleksi P3K lalu, ada beberapa TK2D di lingkungan Sekretariat DPRD Kutim yang lolos seleksi, ada yang ditempatkan di Sekretariat DPRD Kutim sendiri dan ada juga yang berpindah ke SKPD Satuan Kerja Perangkat Daerah, red) yang menjadi pilihannya saat seleksi. Kami berharap nantinya, seluruh TK2D di lingkungan Sekretariat DPRD Kutim ini bisa lolos seleksi semua, tanpa ada yang tertinggal. Sebab tahun 2025 mendatang sudah tidak ada lagi pegawai dengan status TK2D, namun yang ada hanya outsourcing,” pungkas Juliansyah.(Red-SK/ADV)