SANGATTA,Suara Kutim.com (12/9)
Upaya pemberantasan praktik protitusi di Kampung Kajang (K2) Sangatta Selatan dengan menutup termasuk menyediakan “uang peduli” kepada germo dan PSK yang mencapai Rp1 M ternyata tidak membuahkan hasil apa-apa, bahkan “aksi” pelacuran liar cendrung meningkat dalam Kota Sangatta.
Evaluasi Satpol PP, kata Kepala Badan Satpol PP Kutim, Rajali, kegiatan protitusi jalanan cendrung meningkat baik secara terang-terangan mencari mangsa atau bermarkas di penginapan atau kos—kosan. “Kasus penutupan K2 jadi pembelajaran, karenanya untuk menutup lokalisasi lain seperti Segadur Bengalon dan Tenda Biru di Teluk Pandan perlu kajian mendalam, saat dilakukan penertiban Kampung Kajang dimana diberikan santunan Rp10 juta ternyata sekarang balik lagi, bahkan menyebar di masyarakat,” beber Rijali.
Rijali menyebutkan dari beberapa tempat yang kini “pengganti” K2 berada di KM 13 Jalan Poros Sangatta – Bontang. Ketika diadakan penertiban, penghuninya mengaku sebagai penghuni semata. “Kalau tempat huni, pemerintah tidak bisa melarang kecuali tertangkap basah mereka melakukan esek-esek, baru bisa dilakukan penertiban,” tandasnya seraya menambahkan hal serupa sama dengan kondisi Tenda Biru Teluk Pandan.
Kendala lain yang dihadapi Satpol PP, aku Rijali tempat penampungan sementara tidak ada sehingga menjadi sia-sia jika ada oknum masyarakat yang “tertangkap” basah berbuat asusila diamankan. “Mereak hanya diberikan pembinaan, kemudian dipulangkan,” aku Rijali Hadi.(SK-02/SK-012)