SANGATTA,Suara Kutim.com (15/2)
Ibarat jamur tumbuh subur di musim hujan, tampaknya tidak jauh berbeda dengan Tempat Hiburan Malam (THM) di Sangatta setelah dilakukan penutupan kompleks pelacuran di Kampung Kajang (K2) Sangatta Selatan.
Pengamatan Suara Kutim.com, sepanjang Sabtu (14/2) malam, THM kian bertambah di sudut Sangatta termasuk dalam kota. Salah satu THM yang baru berdiri berada di ruas Jalan Kenyamukan – Sangatta. THM ini, memanfaatkan eks direksiket perusahaan pelaksana pengecoran jalan Kenyamukan.
Selain di Sangatta, THM juga berkembang pesat di sejumlah kecamatan anehnya mereka sudah mengantongi ijin Pemkab Kutim. Dari sejumlah THM yang ada seperti Galaxi di Tepian Indah Bengalon bahkan tidak ada ijin.
Puluhan THM yang ada umumnya mengaku sebagi karoke keluarga, namun kenyataannya diskotik atau pub termasuk menyediakan wanita penjaja cinta termasuk kamar khusus. Wakapolres Kutim Kompol Ahkmad Fanani menerakan kepolisian tidak pernah memberikan izin keramaian (HO) kepada THM termasuk sebuah THM dekat menara kembar di ruas Sangatta – Bontang yang termasuk dalam TNK. “Sepengetahuan saya banyak THM tidak memiliki izin SIUP ataupun SITU. Namun mengapa Pemkab Kutim tetap mengeluarkan izin beroperasinya tersebut. Padahal THM ini saat dilakukan penyelidikan menjadi ajang prostitusi terselubung bahkan tempat penyalahgunaan dan peredaran narkoba,” terang Kompol Fanani.
Terhadap THM yang tak mengantongi ijin apapun itu, ditegaskan wakapolres, instutusinya tidak bisa melakukan penegakan seperti penutupan kecuali dilibatkan dalam operasi bersama dengan Satpol PP.
Sayangnya, operasi penertiban belum pernah ditindaklanjuti dengan penutupan bahkan terkesan hanya serimonial padahal secara kasat mata banyak THM yang beroperasi tidak sesuai dengan ijin yang dikeluarkan. “Seharusnya yang di Jalan Pendidikan ini seharusnya tidak ada THM, ijinnya yang ada rumah makan tapi kenyataanya lihat saja setiap malam masak rumah makan gelap begitu,” ungkap Camat Sangatta Utara Didi Herdiasnyah.(SK-03/SK-08)