Beranda ekonomi Kabupaten Mawakal Menunggu Restu Bupati

Kabupaten Mawakal Menunggu Restu Bupati

0
MEMPRIHATINKAN : Salah satu masalah yang ada di kawasan pedalaman Kutim.

Loading

SANGATTA,Suara Kutim.com
Rencana pemekaran Kutai Timur (Kutim) menjadi dua kabupaten baru menurut Ketua Komisi I DPRD, Agiel Suwarno, masih menunggu persetujuan Bupati Isran Noor. Ia megakui, usulan pemekaran Kutai sudah direstui dewan bahkan kesemuanya merupakan inisiatif dewan.
Kabupaten Kutai Timur Utara (KTU) yang meliputi Muara Wahau, Kombeng, Telen, Batuampar, Muara Bengkal, Muara Ancalong, Long Mesangat dan Busang diharapkan bisa mempercepat peningkatan kesejahteraan warga pedalaman. “Sudah putusan politik yang telah diparipurnakan beberapa tahun lalu, secara politik tidak mungkin ditarik lagi karena itu sudah putusan. Jadi DPRD hanya menunggu realisasi berdirinya kabupetan itu yang salah satu syaratnya belum terpenuhi adalah persetujuan bupati Kutim,” jelas politisi PDIP ini.
Agiel menegaskan, DPRD tidak mengerti mengapa persetujuan bupati belum keluar padahal persetujuan dewan sesuai dengan keinginan masyarakat. “Karena ini keinginan masyarakat, termasuk tokoh masyarakat dan politikus asal daerah pemilihan itu terus mempertanyakan kapan realisasi kabupaten baru itu akan terwujud,” ujar Agiel ketika disambangi wartawan diruang kerjanya, Selasa (27/1).
Meskipun ia bukan dari Dapil IV Kutim, tidak bisa mengatakan tidak setuju pembentukan kabupaten baru karena sudah putusan DPRD yang harus diikuti DPRD periode sekarang. Ia mengakui, semua persyaratan sudah terpenuhi termasuk kajian akademis dari Universitas Mulawarman dan UGM.
Agiel menambahkan, semua syarat telah dipenuhi kecuali persetujuan bupati belum ada. Diakui, Kutim yang terdiri dari 18 Kecamatan itu, sesuai keinginan masyarakat dimekarkan menjadi tiga yakni Kutai Timur dengan Ibukota Sangatta, kemudian wilayah pedalaman dan pesisir.
Untuk kawasan Sangsaka meliputi Sangkulirang, Sandaran, Karangan, Kaubun dan Kaliorang Hanya saja, Sangsaka ada beberapa syarat yang belum terpenuhi termasuk belum ada kajian akademis dan persetujuan bupati itu sendiri meski dewan sudah merestui. “Jadi mungkin yang paling realistis saat ini wujudkan saja dulu Mawakal, setelah itu Sangsaka kalau memang bisa,” ujar politikus asal PDI Perjuangan ini.(SK-02)