SANGATTA,Suara Kutim.com (11/3)
Kepolisian Resort Kutim memastikan penyebab kebakaran Kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) murni korsleting, sehingga penyelidikan tidak dilanjutkan untuk mencari siapa tersangka yang menyebabkan Pemkab mengalami kerugian lebih Rp100 M itu.
Kapolres Kutim AKBP Edgar Diponegoro dalam keterangan persnya, menyebutkan hasil penyelidikan tim Labfor Polri di Surabaya, sama sekali tidak menemukan dugaan kesengajaan. “Hasil Labfor memang tidak ada kesengajaan namun penyab kebakaran Kantor BKD itu murni karena hubugan arus pendek,” terang kapolres.
Seperti di wartakan, Kantor BKD yang berada di kawasan Pusat Pemerintahan Kutim, Sabtu (29/11) tahun lalu ludes dilahap api. Kebakaran yang menyentakan berbagai pihak itu sempat menghangsukan sejumlah barang inventaris termasuk sejumlah dokumen PNS bermasalah.
Namun data-data kepegawaian lainnya yang tersimpan di komputer masih aman, pasalnya gedung tempat penyimpanan terpisah. Namun, yang membuat aparat kepolisian harus bekerja keras mengungkap penyebab utama kebakaran karena saat bersamaan digelar seleksi CPNS selain itu beredar kabar adanya SK TK2D bodong yang lolos dalam penerimaan CPNS Formasi K2.
Polres Kutim dibantu Labfor Polri dalam beberapa hari terus melakukan olah TKP termasuk dugaan asal api pertama yakni warung makan yang berada di sebelah gedung utama BKD. “Kalau faktor kesengajaan tidak ditemukan, namun petugas menemukan rangkaian jaringan listrik yang tidak wajar sehingga bisa menyebabkan hubungan arus pendek,” terang kapolres.(SK-07)